Home / Berita

Rabu, 10 Juli 2024 - 11:00 WIB

Dukung Penggunaan Angkutan Massal, BPTJ Buka Layanan JRC di Bekasi

Jakarta, Defacto – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan kembali membuka layanan JRC di Bekasi untuk dua rute yang melintasi Kota Bekasi serta Kabupaten Bekasi.

Rute pertama melayani perumahan Harapan Indah menuju Stasiun MRT Blok M dan rute kedua Harapan Indah menuju Pasar Baru.
Flag off untuk kedua rute dimaksud bertempat di Pasar Modern Kawasan Harapan Indah 2, RT. 10/RW.8, Pusaka Rakyat, Tarumanegara, Bekasi, pada hari ini, Selasa (09/07).

Layanan JRC ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat yaitu BPTJ Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah yaitu Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, pengembang pemukiman PT. Hasana Damai Putra serta operator bus PT. Sinar Jaya Megah Langgeng.

Dalam sambutannya, Sekretaris BPTJ, Dedy Cahyadi menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan swasta diharapkan dapat meningkatkan modal share penggunaan angkutan umum massal.

Baca Juga  Model Asal Bandung Tampil di Runway Paris Fashion Week 2024

“Hal ini sesuai dengan peraturan presiden No 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek di mana salah satu Indikator Kinerja Utama adalah pergerakan orang dengan angkutan umum mencapai 60% di tahun 2029”, jelas Dedy.

Jumlah armada yang akan beroperasi untuk kedua rute tersebut masing-masing berjumlah tiga unit. Titik pemberhentian dari Harapan Indah menuju Stasiun MRT Blok M adalah Pasar Modern Kota Harapan Indah, Sayana, Halte Harmoni, Asera, RS. Citra Harapan, Bundaran Senayan dan berakhir di Blok M.

Titik pemberhentian dari Harapan Indah menuju Pasar Baru adalah Pasar Modern Kota Harapan Indah, Sayana, Halte Harmoni, Asera, RS. Citra Harapan , Cempaka Putih, Atrium Senen, Stasiun Gambir, dan berakhir di Pasar Baru.

Tarif yang dikenakan untuk kedua rute dimaksud sebesar Rp25.000 dengan sistem pembayaran tunai. Estimasi perjalanan dari Harapan Indah menuju Stasiun MRT Blok M adalah 1 jam 6 menit, sementara dari Harapan Indah menuju Pasar Baru 49 menit.

Baca Juga  Konser "Chrisye" Peringati 30 Tahun Balai Sidang

JRC yang diluncurkan telah disesuaikan dengan Standar Pelayanan Minimal yaitu memiliki fasilitas pendingin ruangan (AC), standar dudukan yang mudah untuk disesuaikan, setiap pengguna satu kursi atau tidak diperbolehkan untuk berdiri, dan memiliki charging board atau USB port untuk HP serta kapasitas tempat duduk yang mencapai 43 seat dengan menghadap ke depan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Reza Nur Alam, mengharapkan dengan hadirnya layanan ini dapat diterima baik oleh Masyarakat dan memberikan manfaat bagi semua pengguna. “Layanan baru ini tidak hanya menjadi layanan umum transportasi bagi masyarakat tetapi juga merupakan langkah penting untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah serta mendukung mobilitas yang telah efisien dan nyaman”, ungkap Reza.

Baca Juga  KLB PWI Diadakan untuk Jaga Marwah Organisasi

Selain itu, dengan hadirnya layanan baru ini diharapkan operator, pemerintah daerah dalam hal ini dinas perhubungan dan pengembang pemukiman dapat menjadi nilai tambah di kawasan yang akan dikembangkan.

Township Operational Director PT. Hasana Damai Putra , Andar Widya, menyampaikan kawasan yang berada di area Harapan Indah tentu akan menjadi dapat lebih mudah untuk mengakses Jakarta. “Dengan dibukanya layanan ini kawasan seperti Harapan City, Segara City, dan Terra Damai dapat lebih mudah menjangkau pusat kota”, ungkap Andar.

JRC atau Jabodetabek Residence Connexion merupakan layanan angkutan yang disediakan oleh BPTJ sejak tahun 2017 yang menghubungkan pusat-pusat permukiman atau perumahan di Bodetabek menuju pusat bisnis dan aktivitas di Jakarta.

Hadir pada flagg off dimaksud Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Direktur SDM PT. Sinarjaya Megah Langgeng, dan unsur kepolisian pada sektor Kota Bekasi. (*/MB)


Share :

Baca Juga

Berita

Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Berita

Drew Barrymore Kenang Momen Dibonceng Keanu Reeves
Celone Dion

Berita

Celine Dion Batalkan Sisa Konsernya di Amerika Utara

Berita

Ahlulbait Indonesia Meluruskan Kesalahan Persepsi Terhadap Syiah
Jalan lintas

Berita

Pembangunan Rel KA Layang Terpanjang Atasi Kemacetan di Simpang Joglo Solo

Berita

Propam Polri Harus Periksa Dugaan Pemerasan Terhadap Anak Pemilik Prodia.

Berita

Warga Terdampak Banjir di Gorontalo Terima Bantuan

Berita

Kasus PWI Pusat Gate, Sejumlah Wartawan Berunjuk Rasa di KPK