Home / Berita

Rabu, 4 Januari 2023 - 19:39 WIB

Indonesia Siap Sambut Wisatawan Tiongkok

Defacto -ndonesia siap menyambut wisatawan mancanegara termasuk wisman asal Tiongkok. Sebab situasi pandemi COVID-19 sudah terkendali, bahkan tingkat kekebalan atau imunitas masyarakat Indonesia sudah di atas 98 persen. Selain itu, Presiden RI Joko Widodo pada Jumat (30/12/2022) secara resmi telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Karenanya, kebijakan Pemerintah Tiongkok membuka perbatasan bagi wisatawan pada 8 Januari 2023 disambut positif.

“Dalam menyambut wisatawan Tiongkok kita lakukan dalam prinsip tentunya terbuka dengan penuh kehati-hatian,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Senin, (2/1/2023).

Baca Juga  Wawancara Laksamana Sukardi: Belenggu Nalar a State Crime

Saat ini sudah ada beberapa permintaan dari maskapai internasional Tiongkok untuk membuka penerbangan langsung ke Jakarta dan Bali, seperti Air China, China Eastern, dan China Southern. Diharapkan maskapai nasional seperti Garuda, Lion Air, juga Batik dapat memenuhi permintaan penerbangan langsung tersebut.

Penerbangan langsung ini akan memudahkan wisatawan Tiongkok yang datang ke Indonesia. Sebab biasanya wisman Tiongkok yang ingin ke Bali melalui Singapura terlebih dahulu, baru kemudian menuju Bandara Soekarno Hatta menggunakan penerbangan domestik menuju Bandara International I Gusti Ngurah Rai, Bali. Alternatif lainnya, wisatawan Tiongkok menggunakan penerbangan langsung dari Singapura ke Bali.

Baca Juga  Menunggu Para "Racer" Politik Berpacu…

Untuk jumlah kunjungan wisman asal Tiongkok dan Hongkok, sesuai data dari BPS baru mencapai 94.924 kunjungan pada periode Januari – Oktober 2022. Jumlah ini masih terbilang sedikit jika dibandingkan dengan sebelum pandemi yang menyentuh 2,07 juta kunjungan wisman asal Tiongkok di tahun 2019.

Baca Juga  Sido Muncul Raih PROPER Emas KLHK Dua Kali Beruntun

“Oleh karena itu, target wisman Tiongkok di tahun ini (2023) sebesar 253 ribu kami sangat yakin bisa direalisasikan,” kata Sandiaga.

Sampai saat ini Pemerintah Indonesia masih memberlakukan SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 25 tanggal 1 September 2022 untuk Pengaturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Akan tetapi kementerian/lembaga terkait masih berkoordinasi untuk merumuskan kebijakan terbaik. (*/hw)

Share :

Baca Juga

Berita

Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional

Berita

Kontrak Ribuan PPPK Banyuwangi Berakhir Awal 2024
Laksamana

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Menapak Perjuangan Intelektual

Berita

Imperialisme Baru Ancam Indonesia

Berita

Perpres 19/2024 Diharap Mampu Akselerasi Industri Gim Nasional

Berita

Komisi Informasi DKI Jakarta Hadiri Rapat Monev Pelaksanaan Pilkada di Bawaslu
Kyai Mursyed

Berita

Dewi Kwan Im di Rumah Religi Unik Kyai Mursyed, Bulakrejo, Madiun

Berita

Mayoritas Pendukung Jokowi Dukung Ganjar Pranowo