Home / Berita / Wisata & Budaya

Selasa, 20 Februari 2024 - 13:29 WIB

Perpres 19/2024 Diharap Mampu Akselerasi Industri Gim Nasional

Defavto, Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) mengapresiasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional sebagai upaya untuk memperkuat ekosistem dan industri gim di Indonesia.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya dalam “Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2024) menyampaikan perpres ini disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Februari 2024 sebagai upaya mendorong dan memperkuat pengembangan ekosistem industri gim nasional yang sedang berkembang pesat. Merespons, potensi industri gim di Tanah Air yang sangat besar namun sayangnya mayoritas gim yang beredar di pasaran masih merupakan gim buatan luar negeri.

Baca Juga  DI BALIK REFORMASI 1998: Detak Detik Sumbu Bom Waktu (III):

“Tujuan dari perpres ini adalah untuk mengoptimalkan ekosistem usaha gim, karena ini perlu regulasi yang jelas. Apalagi potensi ekonomi kreatif Indonesia, khususnya gim itu cukup kuat,” kata Nia.

Selain itu, lewat perpres ini diharapkan terjadi akselerasi bagi pengembangan industri gim nasional sehingga mampu menguasai pasar domestik dan meningkatkan jumlah pelaku industri gim lokal untuk merambah pasar global. 

Baca Juga  Menhub Dorong Optimalisasi Transportasi Perkotaan di Medan

“Pasar gim Indonesia ini sangat besar, merujuk pada  pada Statista tahun 2023, pasar gim di Indonesia diproyeksikan meraup pendapatan hingga 1.117 juta dolar AS, ini besar sekali dan mostly di industri gim ini adalah (gim) online dengan nilai pasar mencapai 343 juta dolar AS pada tahun 2023,” katanya.

Direktur Regulasi Kemenparekraf/Baparekraf Robinson Sinaga menambahkan, ada delapan poin utama yang dibahas dalam perpres ini. Poin-poin tersebut mencakup pengembangan riset, pengembangan pendidikan, fasilitas pendanaan dan pembiayaan, penyediaan infrastruktur, pengembangan sistem pemasaran, pemberian insentif, fasilitasi kekayaan intelektual, dan perlindungan hasil kreativitas.

Baca Juga  Siswi Disabilitas Sekolah Polisi Wanita Lemdiklat Polri itu juara Muaythai Putri

“Jadi delapan muatan ini diharapkan dapat mendorong industri gim di Indonesia agar semakin pesat bertumbuh ke depannya,” kata Robinson.

Robinson mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menyiapkan regulasi turunan untuk perpres ini. (*/hw)

Share :

Baca Juga

Berita

12 Awak Kapal MV Noah yang Alami Kebakaran Mesin Berhasil Dievakuasi

Berita

BULD DPD RI Lakukan Pemantauan Ranperda/Perda Tata Kelola Pemerintahan Desa
Laksamana

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Detak Detik Sumbu Bom Waktu (II):

Wisata & Budaya

Menparekraf Sandiaga  Uno Siap Hadirkan F1 Boat Race di Danau Toba

Berita

Geshin Impact Sediakan Tempat Istirahat Gratis Bagi Traveler

Berita

Puan Ajak Parlemen se-Asia Tolak Relokasi Penduduk Gaza

Berita

Pengangkatan Novel Baswedan Cs Menjadi PNS di Polri Jerumuskan Kapolri

Berita

Peringati 10 Muharram, Pemilik Likewise Coffee Santuni Anak Yatim dan Dhuafa