Home / Berita

Senin, 5 Desember 2022 - 17:35 WIB

LaNyalla Minta RKHUP Buang Pasal Karet

Surabaya, Defacto – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang tengah dibahas tidak menimbulkan kontroversi. Utamanya, terkait pasal berkaitan dengan kritik.

Ia berharap prinsip kehati-hatian dikedepankan dalam membahasnya.

LaNyalla mengaku tak ingin RKUHP justru menjadi pintu masuk untuk membungkam publik.

“Agar jangan sampai menimbulkan polemik di masyarakat dan bertentangan dengan prinsip demokrasi sebagaimana spirit yang tertuang dalam Pancasila,” kata LaNyalla mengingatkan, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga  Andri Pemilik Likewise Coffee : Jualan Sambil Bersedekah

Sebagaimana diketahui, pembahasan saat ini pembahasan RKUHP berlangsung sangat alot. Pasal yang tengah menjadi perhatian adalah berkaitan dengan kebebasan menyatakan pendapat.

Senator asal Jawa Timur itu meminta RKUHP tidak mengebiri kebebasan berpendapat dalam membangun bangsa dan negara.

“Sejatinya, kritik yang disampaikan masyarakat merupakan kritik membangun untuk kemajuan bangsa dan negara. Dalam menjalankan roda pemerintahan, kritik tetap diperlukan sebagai upaya kontrol masyarakat,” terang LaNyalla.

Baca Juga  Menparekraf Ajak Penthahelix Berkolaborasi untuk Pengembangan Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan

LaNyalla berharap pasal-pasal karet yang menumpulkan sistem demokrasi diharapkan tidak ada lagi. “Pasal karet berindikasi digunakan oleh pejabat yang anti-kritik dan memenjarakan lawan politiknya. Ini yang tidak adil, merugikan dan menciderai sistem demokrasi,” tegas LaNyalla.

LaNyalla mengingatkan agar kritik tidak diartikan atau ditafsirkan menjadi bentuk penghinaan. Ia pun berpesan agar pembahasan terkait RKUHP yang terpenting mampu memberikan rasa
adil dan memberikan hukuman yang
pantas kepada para penerima kebijakan ini.

Baca Juga  Bali Masuk 10 Destinasi Terpopuler Dunia Versi TripAdvisor

“Fokus saja pada konteksnya. Tidak diperlebar untuk membungkam kritik dari masyarakat yang memang sejatinya sebagai kontrol publik terhadap jalannya roda pemerintahan,” ujar LaNyalla. (*/hw)

Share :

Baca Juga

Ganjjar Pranowo

Berita

Ganjar Pranowo dan Istrinya Bersama Mahasiswa Aceh Ziarah di Makam Pocut Meurah Intan

Berita

Ajang Pencarian Bakat, “Generasi Anak Band”

Berita

Uji Beban Jalur Layang KA Petak Solo Balapan – Kadipiro

Berita

WN Timteng Penyiram Isteri Dengan Air Keras Hingga Tewas Sudah Ditangkap, Netizen Salahkan Wisata Halal
Bung Karno

Berita

Bung Karno dan Panci Peleburan Kaum Separatis

Berita

Bank Harus Ikut Perangi Judi Online

Berita

Sivitas Akademika UI: Negara Dalam Bahaya!

Berita

Blanket, Selimut Pelindung Orang Penting yang Harus Selalu Tersedia