Home / Berita / Esai / Historia / Tokoh

Rabu, 12 Januari 2022 - 08:48 WIB

DI BALIK REFORMASI 1998: Perbankan Nasional yang Rentan Gosip

Laksamana Sukardi

Laksamana Sukardi

Oleh LAKSAMANA SUKARDI

Pemberangusan pers dan kebohongan-kebohongan mengenai informasi kesehatan perbankan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah, terutama informasi negatif seperti praktek KKN dalam dunia perbankan dan praktek pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit kepada para pemegang saham bank-bank swasta, telah membuat perbankan nasional menjadi rentan terhadap gosip atau rumor yang bisa berhembus kapan saja dan dari mana saja. Pemerintah tidak menyadari, atau tidak peduli, bahwa walaupun pers dan media tidak berani memberitakan hal-hal negatif, bukan berarti informasi negatif tersebut tidak sampai ke kuping masyarakat.

Hal tersebut membuat masyarakat menjadi begitu mudah mempercayai berita burung atas kondisi bank, serta merespon dengan menarik dana dan tabungan tanpa mengecek kebenaran dari berita tersebut. Sebab, mereka tidak mempercayai keterangan pejabat pemerintah yang dianggap memiliki kepentingan subyektif. Sebagai misal, pada tahun 1994 beberapa bank digosipkan kalah kliring  sehingga masyarakat berbondong-bondong menarik deposit. Akibatnya, beberapa bank tersebut mengalami kesulitan likuiditas.

Para pejabat keuangan dan otoritas moneter di Indonesia, sangat memahami adanya potensi bahaya yang diakibatkan oleh buruknya kondisi perbankan Indonesia. Hal tersebut terbukti dari reaksi Bank Indonesia di tahun 1996 yang meningkatkan ketentuan Capital Adequacy Ratio dan ketentuan modal minimum bagi perbankan. Kebijakan tersebut dapat diartikan sebagai kekhawatiran terhadap kondisi kesehatan perbankan Indonesia pada umumnya dan kredit macet pada khususnya. Walaupun Bank Indonesia sendiri tidak yakin bahwa pemilik bank akan mampu meningkatkan modal bank yang mereka miliki. Konsekuensinya, bagi bank yang tidak mampu meningkatkan modal harus berhenti menyalurkan kredit.

Baca Juga  Perputaran Ekonomi Sektor Parekraf Selama Lebaran Capai Rp369,8 Triliun

Pada saat itu, saya sangat sependapat dengan Bank Indonesia. Bahkan saya memprediksi akan terjadi akselerasi kejatuhan bank-bank. Pasalnya, peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia tersebut dapat diibaratkan sebagai sebuah mobil yang  meluncur dengan kecepatan tinggi, tanpa dilengkapi peralatan keamanan seperti seat belt (sabuk pengaman), lalu pengemudi menginjak rem secara mendadak. Maka banyak penumpang yang akan berjatuhan terjerembab dalam kepanikan.

Dalam perjalanan waktu selanjutnya, perbankan dan perekonomian Indonesia, sudah menjadi sensitif terhadap gosip. Hal ini terbukti ketika Meksiko melakukan devaluasi mata uangnya di tahun 1997, kepanikan melanda masyarakat Indonesia akibat adanya desas-desus yang beredar bahwa mata uang rupiah juga akan didevaluasi. Hal ini disebabkan faktor yang dihubung-hubungkan bahwa hutang luar negri Indonesia sama dengan Meksiko yaitu telah mencapai tingkat yang membahayakan.

Tidak ayal lagi, rumor tersebut telah membuat masyarakat panik dan menarik deposito  mereka di perbankan nasional, dan bergegas menukarkan dengan dollar Amerika. Tindakan tersebut telah membuat likuiditas perbankan menjadi terancam dan suku bunga pinzaman jangka pendek antarbank melonjak secara mendadak dari 11% menjadi 25%.

Baca Juga  Fahri Hamzah: Oposisi di DPR Mati Gaya Padahal Skandal demi Skandal Terjadi

Saya melihat kejadian ini sebagai bom waktu masalah perbankan yang mulai berdetak dan semakin mengkhawatirkan. Menteri Keuangan Mar’ie Muhammad pada waktu itu merasa khawatir dan telah berancang-ancang dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang tatacara pencabutan ijin usaha, pembubaran dan likuidasi bank pada akhir tahun 1996. Peraturan pemerintah tersebut juga memberikan sanksi, tanggung jawab kepada para pemegang saham bank jika terjadi likuidasi. Mar’ie Muhammad dianggap sebagai mentri yang relatif bersih dari KKN, pada zaman itu.

Saya memberikan reaksi pesimistis terhadap peraturan pemerintah tersebut, mengingat struktur kepemilikan perbankan Indonesia yang dikuasai oleh para kroni dan praktek KKN yang sistemik, mengakar dan melibatkan para penegak hukum.  Tidak adanya transparansi dan independensi lembaga penegakan hukum pada waktu itu, sudah pasti tidak memungkinkan untuk melaksanakan likuidasi bank secara obyektif. Apalagi mencapai tujuan dari likuidasi tersebut, yaitu pengembalian dana deposito masyarakat. Bahkan likuidasi akan membuat masalah perbankan akan menjadi semakin ruwet dan membuat krisis kepercayaan akan semakin besar.

Pendapat saya tersebut saya tulis dalam sebuah kolom di majalah Forum Keadilan 7 April 1997. Likuidasi bank tidak akan mudah,  mengingat selama ini masalah dan kebobrokan bank selalu dirahasiakan, sehingga tidak bisa sebuah bank mendadak dilikuidasi.

Baca Juga  Menghidupkan Remy Sylado melalui Pementasan "Tampang Kampung Rezeki Kota"

Saya juga tidak lupa dan tidak bosan mengingatkan pemerintah akan ancaman terhadap kesehatan perbankan yang akan mengganggu kepercayaan dan stabilitas ekonomi nasional. Sebab, pada akhirnya niat melikuidasi bank akan menjadi likuidasi kepercayaan. Kepercayaan masyarakat kepada perbankan nasional akan terlikuidasi bersamaan dengan tindakan likuidasi bank.

Hampir  pada setiap kesempatan menulis kolom, peringatan tersebut saya sampaikan. Juga pada kolom saya bulan April tahun 1997 tersebut. Dalam kolom ini saya tutup dengan satire bahwa yang terlikuidasi adalah kepercayaan pemerintah.

“Likuidasi (Kepercayaan) Bank” Forum Keadilan 7 April 1997

“Masalah perbankan nasional pada saat ini dapat diibaratkan sebagai sebuah bom waktu yang perlu dijinakkan agar tidak meledak. Penjinakan dilaksanakan secara profesional dan dengan teknik yang teruji. Salah-salah, bom tersebut meledak sebelum waktunya. Penerapan PP Likuidasi yang dipaksakan dapat meledakkan bom dengan cepat dan menciptakan masalah baru yang lebih rumit. Tidak mustahil citra perbankan nasional akan lebih rusak ketimbang terselamatkan. Niat melikuidasi bank jangan sampai melikuidasi kepercayaan masyarakat terhadap bank.” Laksamana Sukardi

(BERSAMBUNG: Oposisi Terhadap Sebuah Zaman)

Share :

Baca Juga

Berita

Soal Pertemuan Anak-anak Presiden, Puan Maharani Sebut Silaturahmi Selalu Dilakukan

Berita

LaNyalla Minta Ditjen Pajak Tak ‘Main Todong’

Berita

PSSI Seperti Kerajaan, Sudah Ketinggalan Jaman!

Berita

Skandal-Skandal Golden Globes Yang Tak Termaafkan

Berita

Tersangka Notaris Ina Rosaina Ditangkap Polisi, Terlibat Mafia Tanah Artis Nirina Zubir

Berita

Kapolda Metro Jaya Ajak Stakeholder Bersinergi Ciptakan Pilkada Aman, Damai dan Kondusif
Duta Kopi Besemah

Berita

Lagi, Pagaralam Gelar Besemah Coffee Exhibition

Berita

Larangan Judi Online di Lingkungan Kementerian Perhubungan