Home / Berita

Selasa, 23 November 2021 - 16:33 WIB

Sisik Melik Biaya Komitmen Ajang Balap

DeFacto.id- 5 kali menyelenggarakan balap Formula E total komitmen fee yang harus dibayarkan adalah 2,3 trilyun.

Sementara itu, total biaya membangun sirkuit Mandalika adalah 1,1 trilyun.
Itu berarti 5 kali balapan Formula E, kita bisa membangun 2 sirkuit permanen kelas dunia seperti Mandalika. Bahkan uangnya masih sisa.

Baca Juga  Menparekraf Beri 3 Tips Sukses Berusaha Bagi Pelaku Ekraf di NTB

Namun, ditengah perjalanan, biaya komitmen ajang Formula E tiba-tiba turun. Dari 2,3 trilyun untuk 5 kali balapan, menjadi Rp 560 miliar yang sudah disetor untuk 3 tahun penyelenggaraan Formula E 2022, 2023 dan 2024.

ajang balap MotoGP

F-1 Paling Mahal

Soal biaya komitmen, sebagai gambaran, untuk MotoGP Indonesia diketahui mencapai sekitar 9 juta euro (9,7 juta dollar AS) atau setara sekitar Rp 133 miliar per musim.

Baca Juga  Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

Dan, F-1 paling mahal, sebesar 821 milyar.
Namun, MotoGP dan F-1 memiliki pamor tinggi dalam dunia balapan. Sponsor dan tv berebut.

Untuk menyelenggarakan kedua balapan ini, tak perlu keluar biaya lagi karena bisa memakai sirkuit Mandalika.

Baca Juga  Senjata Nuklir Ekonomi

Sementara untuk Formula E, karena maunya harus diadakan di Jakarta, ya, harus buat sirkuit baru lagi, meski itu sirkuit bongkar pasang namun tetap ada biaya yang harus dikeluarkan. *gun

Share :

Baca Juga

Berita

BPTJ Bersama Dinas Kabupaten Bekasi Siapkan Operasional Layanan BISKITA

Berita

Kemenhub Terima Apresiasi Proyek Strategis Nasional

Berita

CCTV Apartemen Diretas, Rekaman Aktivitas Pribadi Penghuni Dijual di Situs Gelap

Berita

Pemerintah Targetkan Stasiun Kereta Cepat Karawang Beroperasi Akhir Desember 2024
adiwiyata

Berita

Di Tangan Pak Agung, SDN Banjarejo Madiun Raih Adiwiyata Nasional

Berita

Kemenhub Sosialisasikan Peraturan Penanganan Bagasi Tercatat
AHY

Berita

SBY Kanker Prostat, AHY: We Will Always Pray for You

Berita

Kuasa Hukum Mardani Maming: KPK Tetapkan Tersangka Dulu, Baru Cari Bukti