Home / Olahraga & Hiburan

Selasa, 16 November 2021 - 13:53 WIB

Ke Mana Roda (Pengusutan) Formula E Akan Menggelinding?

deFACTO – Harapan Sebagian warga Jakarta – entah berapa persen jumlahnya – untuk melihat ajang balap mobil Formula E, sampai saat ini belum kesampaian. Sebagian orang masih penasaran, maklum raungan mobil yang bisa dipacu dengan kecepatan 225 km / jam itu banyak yang belum pernah mendengar atau menyaksikan kegesitannya. Selama ini mayoritas orang Indonesia hanya tahu Formula 1. Itu pun hanya menonton dari televisi.

Sementara ajang balapan belum mendapat kepastian meski pun pohon-pohon di Taman Monas yang katanya akan dijadikan arena balap sudah ditebang. Belakangan bukan hanya pandemi corona yang menggagalkan balap Formula E di Monas.

Ada beberapa pertimbangan mengapa Formula E batal di Monas. Pertama, Monas itu termasuk cagar budaya, kedua lokasinya berada di ring satu, kawasan pusat pemerintahan. Alterntif tempat disiapkan. Antara lain di Pulau Reklamasi.

Sementara raungan mesin tak jelas juntrungannya, suara-suara yang menginginkan agar indikasi korupsi di dalam pembiayaan Formula E diusut, semakin kencang. Tak kalah kencang pihak yang mengatakan tidak ada indikasi korupsi dalam rencana penyelenggaraan Formula E, meski pun pemerintah DKi sudah keluar duit ratusan milyar untuk biaya commitmen fee.

Baca Juga  INSTAGRACE: Keseharian Cinta Bambang Trihatmojo dan Mayangsari

Dua fraksi di DPRD DKI, PDIP dan PSI sejak awak melihat ada kejanggalan dalam rencana penyelenggaraan Formula E. Saat pembahasan APBD 2020, Pemprov DKI meminta anggaran Formula E Rp 1,13 triliun. Lalu setelah ditegur BPK, biayanya direvisi menjadi Rp 336,67 miliar.

Pemda DKI akhirnya mengatakan commitment fee untuk menyelenggarakan Formula E mencapai Rp 2,3 triliun untuk 5 tahun. Belakangan setelah diributkan turun menjadi  menjadi Rp 560 miliar.

Itu pun masih jauh lebih mahal, bahkan mahal banget dibandingkan penyelenggaraan di kota-kota dunia lainnya. Montreal (Kanada) hanya membayar sebesar C$151,000 atau setara Rp 1,7 miliar dan race fees sebesar C$1,5 juta atau setara Rp 17 miliar.

Yang membuat PSI heran, bahkan curiga, sampai hari ini Pemprov DKI maupun PT Jakpro yang menjadi penyelenggara tidak bisa menunjukkan bukti pembayaran.

Dugaan korupsi itulah yang kini tengah diselidiki oleh Komisi Pemerantasan Korupsi. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto KPK tengah mengumpulkan berbagai bukti untuk mengetahui secara pasti kronologi penyelenggaraan perhelatan balap mobil listrik tersebut. Termasuk untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana korupsi dalam kasus penyelenggaraan Formula E tersebut.

Baca Juga  Desa Wisata Sesaot Lombok Barat, Berada di Jalur Pendakian Menuju Gunung Rinjani

Sementara KPK tengah menjalankan tugasnya, di luar muncul suara-suara yang mendukung dan mengkritik Langkah KPK. Dua ahli hukum Tata Negara, Margarito Kamis dan Refly Harun meminta KPK untuk tidak meneruskan menyelidiki dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Menurut Margarito, pengusutan KPK tersebut dari awal sudah menyalahi prosedur paling dasar dalam penentuan dugaan pidana.

Pakar Hukum Tata Negara ReflyHarun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tindak bertindak sebagai auditor dalam menangani kasus Formula E. Menurut Refly, kasus Formula E merupakan wilayah dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ).

Refly lalu mebyarankan agar KPK fokus saja mengusut sejumlah permasalahan seperti bisnis tes PCR yang diduga melibatkan menteri kabinet Jokowi hingga kasus bansos ketimbang Formula E.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri adalah orang yang mendukung langkah KPK. “Saya mendukung KPK menelisik dana Formula E karena memang terlihat jelas disalahgunakan Pemprov DKI Jakarta,” ucap Rudi dikutip dari Warta Ekonomi.

Baca Juga  Menjawab Pertanyaan dengan Pertanyaan

Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean curiga ada upaya mengaburkan informasi terkait pengusutan dugaan korupsi proyek Formula E oleh KPK.

“Tampaknya ini ada operasi di balik layar untuk menyelamatkan Anies secara opini maupun dalam proses hukum yang sebenarnya,” ucap Ferdinand.

KPK sendiri memastikan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi di ajang Formula E masih tetap berlanjut. KPK kini masih mengumpulkan bahan keterangan yang nantinya akan menjadi bukti.

“Kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaran Formula E masih berproses,” tutur Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, pada Sabtu (13/11).

KPK tentu lebih ahli daripada para ahli yang tidak menggunakan keahliannya sesuai hati nurani. Paling tidak, perbedaan jumlah pembayaran commitemen fee antara Jakarta dan Montreal, dan nilai pembayaran lima tahun yang “mendadak dangdut” bisa didalami.

Kita tunggu kerja KPK. matt

Share :

Baca Juga

THE EOCK

Berita

Dwayne “The Rock” Johnson Melakukan Hal yang Lebih Baik

Olahraga & Hiburan

Anggota Lama PARFI Jawa Timur Tetap Anggap PARFI Alicia Djohar Sebagai Organisasi Baru

Olahraga & Hiburan

PEN Subsektor Film Beri Dampak Besar Pada Serapan Tenaga Kerja
Joseph Baena

Berita

Putra Arnold Schwarzenegger Joseph Baena Syuting Film Baru

Berita

Pemenang Ballon D’Or 2021 Sudah Dipastikan, Siapa Dia?

Olahraga & Hiburan

Heru Pujihartono Calon Tunggal Ketua PGSI Jakarta
BTS

Berita

Single BTS ‘Butter Lagu dengan Penjualan Tertinggi di Amerika Serikat 2021
Ganjar Pranowo

Berita

Gibran dan Ganjar Berlaga di Turnamen Sepakbola Antarwartawan se Indonesia di Solo