Home / Berita

Senin, 29 Juli 2024 - 20:35 WIB

Pengembangan BRT di Cekungan Bandung agar Masyarakat Gubakan Transportasi Massal

Bandung, Defacto – Seiring dengan peningkatan jumlah kendaraan bermotor sehingga menyebabkan pencemaran udara bagi masyarakat perkotaan diperlukan suatu solusi agar masyarakat beralih ke transportasi massal, salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) di wilayah Cekungan Bandung. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin saat memimpin rapat koordinasi di Terminal Tipe A Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat, Senin (29/7).

“Sesuai amanah Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pemerintah pusat dan daerah harus bersama – sama hadir dalam menyediakan angkutan massal bagi masyarakat. Kami berharap dengan nantinya ada BRT bisa menjadi solusi mengurai kemacetan dan mengurangi polusi udara,” jelas Dirjen Risyapudin.

Baca Juga  Bukan Pada Haris Ashar, Luhut B Pandjaitan Sering Tanya: Berapa Nilai Matematikamu?

Pembangunan BRT di Bandung akan mencakup wilayah Cimahi, Padalarang hingga Sumedang sepanjang 21 km. Di samping itu, pembangunan layanan ini juga bersama-sama dilakukan di kota Medan, Sumatera Utara.

Adapun untuk Kota Bandung sendiri telah mengalami kerugian ekonomi sebesar 12 Triliun per tahun akibat dari kemacetan. Dirjen Risyapudin menyampaikan pengembangan BRT tahap satu akan dimulai di tahun 2025, tahap 2 di tahun 2026 dan tahap 3 dilakukan pada tahun 2027.

Baca Juga  Indonesia Tuan Rumah ASEAN Tourism Forum 2023

“Nantinya sistem angkutan cepat berbasis bus ini akan ramah lingkungan dan menggunakan energi rendah karbon. Waktu tempuhnya akan lebih cepat dengan jalur khusus serta adanya kepastian jadwal,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ia menuturkan tarifnya akan dibuat terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat dan tentunya memanfaatkan sistem informasi yang jelas di halte, bus dan penggunaan aplikasi.

Baca Juga  Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia

Selain itu, layanan ini akan mengedepankan kesetaraan Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial dalam desain bus dan infrastruktur yang inklusif.

Direncanakan layanan BRT ini akan terintegrasi dengan Stasiun Kereta Cepat Padalarang, Stasiun Kereta Api Cimahi, Terminal Tipe A Leuwipanjang, dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar.

“Pada saat pembangunan BRT nanti kami berharap adanya dukungan dari seluruh stakeholder baik dari Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten/Kota, pihak Kepolisian hingga masyarakat. Kami semua perlu kolaborasi dan sinergi,” pungkasnya. (*/MB)

Share :

Baca Juga

Berita

BTP Semarang Berhasil Tuntaskan Pendinasan Rel Layang KA Simpang Joglo

Berita

215 Film Pendek Terdaftar dalam “Festival Sunday Movie

Berita

Menhub Dorong Pemda Lanjutkan Program BTS

Berita

Man-Utd Makin Percaya Diri Datangkan Manajer PSG, Mauricio Pochettino

Berita

Ketua DPR Ucapkan Terima Kasih Atas Sambutan Pihak Keluarga Kerajaan UEA

Berita

Kita Tidak Memiliki SDM Berkompeten
Astronot

Berita

Jepang Targetkan Kirim Astronot ke Bulan

Berita

Anies Baswedan Kunjungi Remy Sylado