Home / Berita

Sabtu, 20 November 2021 - 20:47 WIB

KPK Makin Fokus Dalami Formula E, yang Memperkaya Diri Bakal Jantungan

deFACTO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kejanggalan rencana penyelenggaraan Formula E.

KPK terus menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memperkaya diri melalui ajang balap mobil listrik itu.

 Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, KPK tengah mencari pihak yang memperkaya diri sendiri maupun korporasi dalam kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta.

Baca Juga  Destinasi Wisata Aceh yang Sepi

“Menurut Pasal 2 ayat 1 itu tindak pidana korupsi terjadi jika ada pihak yang memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum. Memperkaya diri sendiri itu bukan hanya untuk penyelenggara negara, tapi orang lain atau korporasi,” katanya di Gedung Juang KPK, Jumat (19/11).

Sampai saat ini KPK masih terus mendalami bukti dan keterangan adanya pat gulipat dalam ajang Formula E. Termasuk dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara.

Baca Juga  Angela Tanoesudibjo Nonton Gibran Main Catur

“jika adanya dugaan penyalahgunaan wewenang Pasal 3 UU Tipikor, atau pun kalau ada tindak pidana lain sebagaimana diatur pasal 5, 13, atau 12, ini masih dalam proses telaah,” jelasnya..

Baca Juga  Belum Ada Musisi Indonesia yang Dibayar 100 Ribu Dolar

Atas permintaan KPK, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto telah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman penyelenggaraan Formula E kepada KPK.

Dokumen itu sedang diteliti KPK. Bisa jadi kalau ada pihak yang memperkaya diri dalam rencana penyelenggaraan Formula E, saat ini tengah jantungan.*

Agustina

Share :

Baca Juga

Berita

Bushido yang Memenangkan Jepang
Basuki Hadimuljono

Berita

Menteri PUPPR Basuki Siapkan Bali untuk Konservasi Mangrove KTT G-20
Sardono

Berita

Terminal Bus Tirtonadi Pertunjukkan Penyanyi Tulus dan Seniman Sardono W. Kusumo
BENDUNGAN RANDUGUNTING

Berita

Bendungan Randugunting di Kabupaten Blora Dibangun dengan Skema Padat Karya
ANDIKA

Berita

BREAKING NEWS: Jenderal TNI Andika Perkasa Ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI

Berita

Saya dan Anas Urbaningrum
Laksamana

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Detak Detik Sumbu Bom Waktu (III):
Laksamana

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Proses Menentukan Kualitas