Home / Berita

Rabu, 8 Maret 2023 - 08:25 WIB

Ketua IPW Sudah Siap Jika Ditangkap Dirkrimsus Polda Sulsel

Defacto – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso siap ditangkap oleh Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra yang akan melayangkan surat panggilan saksi ke-2 sebagai saksi tersangka mantan PT. CLM Helmut Hermawan dalam perkara pemalsuan keterangan produksi pasal 159 UU Minerba.

“Kapanpun kalau mau ditangkap, silahkan saja. Tapi harus dibuktikan apakah ada kesalahan yang saya lakukan. Jangan hanya berdasarkan arogansi kekuasaan,” kata Sugeng ketika ditemui di sebuah hotel di Seminyak, Bali, Senin (7/3/2023)

Baca Juga  Belanja Ekstra Murah dari Mitra Co-Branding Wonderful Indonesia

Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso dipanggil oleh Dirkrimsus Polda Sulsel untuk datang menghadap Kompol Herly Purnama pada Kamis 1 Maret 2023. Namun, Ketua IPW tidak datang dikarenakan surat panggilan dalam perkara Nomor: A/421/XI/2022/SPKT/Polda Sulsel/Ditreskrimsus, tanggal 16 November 2022 merupakan penyalahgunaan wewenang, intimidasi terhadap penyampaian pendapat, ngawur dan gelap mata.

Hal itu, terlihat nyata pada
Surat Nomor: S.Pgl/512/II/RES.5.3./2023/Ditreskrimsus yang tidak profesional dimana hari Kamis itu adalah tanggal 2 Maret 2023 dan tanggal 1 Maret 2023 adalah hari Rabu. Ketidakprofesionalan dari Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra itu sendiri telah dilaporkan ke Propam Mabes Polri melalui surat Nomor : 075/IPW_SK/II/2023 dengan melampirkan Surat Panggilan Saksi ke-1 nomor: S.Pgl/512/II/RES.5.3./2023/Ditreskrimsus, Rilis IPW tanggal 23 Februari 2023 dan Pemberitaan-pemberitaan Media.

Baca Juga  Senator Aceh Antar Santri Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren ke LPSK

Dengan adanya ketidakprofesionalan, penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kode etik dari Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra, maka ketua IPW Sugeng Teguh Santoso siap ditangkap dengan tidak memenuhi panggilan kedua apabila surat panggilan tersebut ada.

Baca Juga  Menikmati Hidup di Hougang Village

Informasi penangkapan Sugeng Teguh Santoso diketahui melalui kuasa hukum Helmut Hermawan, Advocat Tajuddin. Bahkan ada tiga kuasa hukum Helmut yang dipanggil di Polres Malili, Polda Sulsel.

Tindakan dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma yang arogan, sewenang wenang dan serta menyalahgunakan kewenangan justru sedang menguji program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (hw)

Share :

Baca Juga

Berita

Kesit Budi Handoyo Pastikan PWI Jaya Terjunkan Kontingen Besar di Porwanas Banjarmasin
Laksamana

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Sumber Permainan Api

Berita

Koarmada RI Berkomitmen Jaga Rkosistem Laut dan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Berita

LaNyalla : Pikiran dan Gagasan Bung Karno Tetap Abadi

Berita

Ganjar Pranowo Tertinggi Dalam Survei LSIN

Berita

Konsisten Jaga Keterbukan Informasi, bjb Raih Penghargaan Dengan Predikat Informatif

Berita

Afat, Satu-satunya Siswa SIPSS Beragama Konghucu

Berita

Nico Siahaan Hadiri Gerakan HaloPuan Lawan Stunting di Bandung Kulon