Home / Berita

Rabu, 8 Maret 2023 - 08:25 WIB

Ketua IPW Sudah Siap Jika Ditangkap Dirkrimsus Polda Sulsel

Defacto – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso siap ditangkap oleh Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra yang akan melayangkan surat panggilan saksi ke-2 sebagai saksi tersangka mantan PT. CLM Helmut Hermawan dalam perkara pemalsuan keterangan produksi pasal 159 UU Minerba.

“Kapanpun kalau mau ditangkap, silahkan saja. Tapi harus dibuktikan apakah ada kesalahan yang saya lakukan. Jangan hanya berdasarkan arogansi kekuasaan,” kata Sugeng ketika ditemui di sebuah hotel di Seminyak, Bali, Senin (7/3/2023)

Baca Juga  Jendral Senior India Tewas Dalam Kecelakaan Helikopter

Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso dipanggil oleh Dirkrimsus Polda Sulsel untuk datang menghadap Kompol Herly Purnama pada Kamis 1 Maret 2023. Namun, Ketua IPW tidak datang dikarenakan surat panggilan dalam perkara Nomor: A/421/XI/2022/SPKT/Polda Sulsel/Ditreskrimsus, tanggal 16 November 2022 merupakan penyalahgunaan wewenang, intimidasi terhadap penyampaian pendapat, ngawur dan gelap mata.

Hal itu, terlihat nyata pada
Surat Nomor: S.Pgl/512/II/RES.5.3./2023/Ditreskrimsus yang tidak profesional dimana hari Kamis itu adalah tanggal 2 Maret 2023 dan tanggal 1 Maret 2023 adalah hari Rabu. Ketidakprofesionalan dari Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra itu sendiri telah dilaporkan ke Propam Mabes Polri melalui surat Nomor : 075/IPW_SK/II/2023 dengan melampirkan Surat Panggilan Saksi ke-1 nomor: S.Pgl/512/II/RES.5.3./2023/Ditreskrimsus, Rilis IPW tanggal 23 Februari 2023 dan Pemberitaan-pemberitaan Media.

Baca Juga  Manifestasi Kecemburuan Masyarakat dalam Kasus Sambo dan Mario

Dengan adanya ketidakprofesionalan, penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kode etik dari Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra, maka ketua IPW Sugeng Teguh Santoso siap ditangkap dengan tidak memenuhi panggilan kedua apabila surat panggilan tersebut ada.

Baca Juga  Film Jadi Salah Satu Subsektor Ekonomi Kreatif yang Tumbuh Positif pada Tahun 2033

Informasi penangkapan Sugeng Teguh Santoso diketahui melalui kuasa hukum Helmut Hermawan, Advocat Tajuddin. Bahkan ada tiga kuasa hukum Helmut yang dipanggil di Polres Malili, Polda Sulsel.

Tindakan dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma yang arogan, sewenang wenang dan serta menyalahgunakan kewenangan justru sedang menguji program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (hw)

Share :

Baca Juga

Berita

Langensari jadi Lokus Gerakan Melawan Stunting HaloPuan dan PDI Perjuangan

Berita

UU Desa Direvisi, Majelis Perdamaian Desa Akan Dibentuk

Berita

Rekaman Kekejaman Penumpasan Orang-Orang Merah dalam “Tuhan Menangis Terluka” karya Martin Aleida

Berita

Film Dokumenter 25 Tahun Perjalanan Karier Rossa
Karikatur

Berita

Atas Nama Hukum

Berita

Wakil Ketua DPD RI Minta Reuni 212 Dibatalkan

Berita

TPF PEN Film: Sejumlah Kurator Kerja Fiktif

Berita

Siap-siap, Hoverbike Sebentar Lagi Meluncur