Home / Berita

Rabu, 8 Maret 2023 - 08:25 WIB

Ketua IPW Sudah Siap Jika Ditangkap Dirkrimsus Polda Sulsel

Defacto – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso siap ditangkap oleh Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra yang akan melayangkan surat panggilan saksi ke-2 sebagai saksi tersangka mantan PT. CLM Helmut Hermawan dalam perkara pemalsuan keterangan produksi pasal 159 UU Minerba.

“Kapanpun kalau mau ditangkap, silahkan saja. Tapi harus dibuktikan apakah ada kesalahan yang saya lakukan. Jangan hanya berdasarkan arogansi kekuasaan,” kata Sugeng ketika ditemui di sebuah hotel di Seminyak, Bali, Senin (7/3/2023)

Baca Juga  Remember Pearl Harbor, Reuni Pembom Jepang dan Prajurit Amerika Yang Mempertahanankan Kapal

Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso dipanggil oleh Dirkrimsus Polda Sulsel untuk datang menghadap Kompol Herly Purnama pada Kamis 1 Maret 2023. Namun, Ketua IPW tidak datang dikarenakan surat panggilan dalam perkara Nomor: A/421/XI/2022/SPKT/Polda Sulsel/Ditreskrimsus, tanggal 16 November 2022 merupakan penyalahgunaan wewenang, intimidasi terhadap penyampaian pendapat, ngawur dan gelap mata.

Hal itu, terlihat nyata pada
Surat Nomor: S.Pgl/512/II/RES.5.3./2023/Ditreskrimsus yang tidak profesional dimana hari Kamis itu adalah tanggal 2 Maret 2023 dan tanggal 1 Maret 2023 adalah hari Rabu. Ketidakprofesionalan dari Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra itu sendiri telah dilaporkan ke Propam Mabes Polri melalui surat Nomor : 075/IPW_SK/II/2023 dengan melampirkan Surat Panggilan Saksi ke-1 nomor: S.Pgl/512/II/RES.5.3./2023/Ditreskrimsus, Rilis IPW tanggal 23 Februari 2023 dan Pemberitaan-pemberitaan Media.

Baca Juga  Bripda Zainal, Santri yang Kini Jadi Anggota Brimob

Dengan adanya ketidakprofesionalan, penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kode etik dari Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra, maka ketua IPW Sugeng Teguh Santoso siap ditangkap dengan tidak memenuhi panggilan kedua apabila surat panggilan tersebut ada.

Baca Juga  Breaking News! 5 Orang Tewas dan 40 Cedera Saat Sebuah SUV Melaju Kecang Menabraki Orang Yang Sedang Pawai Natal di Wisconsin

Informasi penangkapan Sugeng Teguh Santoso diketahui melalui kuasa hukum Helmut Hermawan, Advocat Tajuddin. Bahkan ada tiga kuasa hukum Helmut yang dipanggil di Polres Malili, Polda Sulsel.

Tindakan dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma yang arogan, sewenang wenang dan serta menyalahgunakan kewenangan justru sedang menguji program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (hw)

Share :

Baca Juga

Berita

Menhub Resmikan Stasiun Pondok Rajeg, Jabodetabek Semakin Terhubung

Berita

Ketua PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: Menjaga Kebhinekaan Penting Dilakukan Media Massa Jelang Pilkada 2024
Rulianto

Berita

Life Time Achievement Award untuk Pelukis Sepuh Madiun

Berita

Mahasiswa Yoga Bergerak di Masa Tenang

Berita

Dwi Dharmawan dan Ita Purnamasari, Terlibat Dalam Rekaman Suara Mars Forwan

Berita

Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru di Polri

Berita

Budi Susilo Bangkit Jadi Pengusaha Sukses Setelah Orangtuanya Dibangkrutkan di Awal Reformasi

Berita

Pemenang Ballon D’Or 2021 Sudah Dipastikan, Siapa Dia?