Mantan Ketua PARFI Jawa Barat Hj. Rusmanah Dewi Partadisastra dengan tegas mengatakan, jabatan artis senior Alicia Djohar sebagai Ketua Umum PARFI saat ini tidak sah.

Hal itu disampaikan oleh Dewi Parta melalui rekaman video singkat yang dikirimkan ke beberapa rekannya. Video itu sudah menyebar termasuk di laman Facebook actor Soultan Saladin.
Dewi Parta yang mengenakan blazer coklat dan celana hitam, juga mengenakan kacamata hitam, nampaknya merekam video itu di ruang tunggu sebuah bioskop (cineplex). Tidak jelas kapan video itu dibuat, diperkirakan dalam kurun waktu seminggu terakhir ini.

“Akan saya sampaikan bahwa Ketua Umum (PARFI) Alicia Djohar adalah Ketua Umum yang tidak sah sampai sekarang. Sekali lagi saya sampaikan Alicia Djohar Ketua Umum yang tidak sah! Jadi seluruh kepengurusan PB PARFI, PD PARFI sama tidak sah. Perlu Anda ketahui kenapa? Tunggu dalam episode selanjutnya. Semua akan saya paparkan dan akan saya beberkan, tentang keberadaan Alicia Djohar sebagai Ketua Umum PARFI,” kata Dewi Parta dalam video tersebut.
Kepada defacto.id yang menghubunginya Selasa (7/12/2021) pagi melalui sambungan WA, Ketua PARFI yang telah dinonaktifkan oleh Pengurus PB PARFI itu mengakui dengan sadar membuat video tersebut.
“Dan saya memang akan membuka semua kebusukan di PB PARFI, karena terus terang, saya sakit hati diperlakukan seperti ini. Pengurus PB PARFI telah merusak nama baik saya di Jawa Barat dengan menonaktifkan saya tanpa alasan yang jelas. Hubungan saya dengan Pemda Jabar rusak. Nah tentu saya harus menjaga kehormatan saya,” katanya via telepon.
Menurut Dewi Parta, ia akan terus berjuang untuk membuktikan kebenaran, termasuk membongkar ketidakbenaran yang ada di tubuh PB. PARFI. “Saya sudah ke Kemenkumham, saya sudah ke Bareskrim dan instansi lain. Nanti pada waktunya saya akan bongkar semua!” ancamnya.
Dewi Parta dinonaktifkan sebagai Ketua PARFI Jabar setelah melalui sidang etik pada tanggal 5 Oktober 2021 di Kantor PB. PARFI Jakarta, yang dipimpin oleh Sekjen PARFI Gusti Randa, SH dengan anggota Mawardi Harland dan Avent Christy.
Namun setelah itu dia tidak pernah menerima surat penonaktifkan dirinya. Berkali-kali ia menanyakan perihal surat itu ke Gusti Randa tidak pernah direspon, bertanya ke Ketua DPO Pong Hardjatmo, juga tidak tahu menahu, sampai akhirnya ia melihat Surat bernomor 004/PA. PARFI /P/S.K/X/2021. Itu pun dari postingan orang lain.
Pada 25 November 2021 PB. PARFI mengangkat seorang pengusaha, Amran Rusadi menjadi Ketua PARFI Jabar.
Selain video tersebut, defacto.id juga menerima sebuah video Dewi Parta lainnya. Dalam video itu Dewi Parta mempersoalkan press release (siaran pers) yang dibuat oleh PB PARFI tentang pembekuan PARFI Jabar dan skorsing terhadap Dewi Parta.
“Selamat siang semuanya, saya Dewi Parta. Saya ingin mengklarifikasi kepada anda Gusti Randa. Anda yang membuat rilis yang diterbitkan pada tanggal 23 November (2021), untuk jawaban kepada saya di mana saya telah memberikan jawaban statement-statemen di media. Di sini Gusti Randa, saya ingin memberitahu bahwa Anda itu salah. Di sini ditulis bahwa tidak ada pembekuan terhadap dirinya (Dewi Parta) secara personal, yang dibekukan adalah Pengurus PARFI Jabar. Nah secara persolan dengan PARFI Jabar itu apa bedanya. Nah Anda itu memang orang-orang yang pandai bersilah lidah ya! Gusti Randa, anda memang orang hebat!,” papar Dwwi Parta sambil memperlihatkan lembar siaran pers yang dibuat oleh PB PARFI.
“Saya mohon kepada pengurus segerakan, adakan Kongres Luar Biasa, bahwa Alicia Djohar sudah tidak bisa memegang komitmen, tidak bisa memimpin organisasi. Jangankan memimpin PARFI, memimpin keluarganya saja sudah tidak sehat!” ia menambahkan.
Dalam wawancara dengan defacto.id di Hotel Bidakara Jakarta, 19 November 2021 lalu, Dewi Parta mengaku sebelum ditawari menjadi Ketua PARFI Jabar dua bersahabat dengan Alicia Djohar di Komunitas Pencinta Lagu Lagu Lawas di Bandung, Jawa Barat. man