Home / Berita

Selasa, 4 April 2023 - 22:13 WIB

Densus 88 Amankan 4 Terduga Teroris WN Uzbekistan

Defacto – Densus 88 AT Polri menangkap empat (4) terduga anggota jaringan teroris Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan pada Jumat, 24 Maret 2023, sekitar pukul 11:00 WIB. Operasi penangkapan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara.

Empat WNA yang diamankan adalah BAUB, OMMO, BKA, dan MRIU. Keempatnya terlibat dalam aktivitas terorisme, terutama melalui propaganda di media sosial, dan merupakan bagian dari organisasi teror internasional. BAUB, khususnya, secara aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform media sosial dan berusaha merekrut warga Indonesia yang memiliki pemahaman yang sama untuk melakukan aksi teror.

Baca Juga  Prajurit Batalyon Arhanud 9 Pratu Daud Yonathan Silubun Raih Perak di Eksibisi IBCA MMA PON XX1

Jejak Perjalanan 4 WNA Uzbekistan ke Indonesia:

Keempat WNA Uzbekistan yang terduga melakukan tindak pidana terorisme tersebut melakukan perjalanan ke Indonesia dengan rute perjalanan Istanbul – Abu Dhabi (transit) – Malaysia – Indonesia yang dimulai pada tanggal 29 Januari 2023 dan tiba di Malaysia pada 30 Januari pagi hari. Dua di antaranya berangkat lebih awal ke Indonesia pada 6 Februari 2023, sedangkan dua lainnya berangkat tiga pekan setelahnya pada 27 Februari 2023.

Baca Juga  Tok! DPR Setuju Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

Jaringan Organisasi Teror dan Peran 4 WNA Uzbekistan:

Informasi dari Pemerintah Uzbekistan dan hasil penyelidikan menunjukan bahwa tiga dari empat WNA Uzbekistan yang ditangkap, yakni BAUB, OMMO, dan MRIU, adalah bagian dari organisasi teror internasional “Katibat Tawhid wal Jihad (KTJ)” yang aktif beraktivitas di wilayah Timur Tengah, khususnya Suriah. Sedangkan satu lainnya, yakni BKA, diduga berperan sebagai penyedia dukungan keuangan serta pembuatan dokumen palsu.

Baca Juga  PSSI Seperti Partai Politik!

Dari pengamanan 4 WNA Uzbekistan tersebut, Tim Densus 88 juga mengamankan beberapa barang bukti sejumlah beberapa paspor Uzbekistan (domestik dan internasional), 1 lembar resi penerimaan moneygram, 1 lembar kode booking pesawat, 1 buah iPad, sejumlah handphone dan sejumlah screenshot/tangkapan layar dari unggahan bermuatan propaganda terorisme. (*/hw)

Share :

Baca Juga

Berita

Manifesto Akademisi dan Keluarga Besar Universitas Airlangga.

Berita

Susi Pudjiastuti Sindir Puan Maharani, Politikus PDIP Meradang

Berita

JAM-Pidum – LPSK Bahas Peningkatan Koordinasi Kelembagaan

Berita

“Energi Talk” Jadi Upaya Tingkatkan Pemahanan Transisi Energi
Alfie Alfandy

Berita

Alfie Alfandy: Kalau Berdakwah Jangan Setengah-Setengah

Berita

Pengungsi Afganistan Mendapat Kejutan Menarik, Saat Mereka Terbang Menuju Amerika
Fahri Hamzah

Berita

Kenapa Fahri Hamzah Semakin Getol Kritik DPR dan Parpol

Berita

Pengangkatan Novel Baswedan Cs Menjadi PNS di Polri Jerumuskan Kapolri