Home / Berita

Kamis, 9 Desember 2021 - 18:23 WIB

Indonesia Berada di Ranking 102 Indeks Persepsi korupsi

Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan bahwa korupsi merupakan ekstra ordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa. Oleh sebab itu, harus ditangani secara _ekstra ordinary_. Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum jumlahnya juga termasuk luar biasa. Namun, jangan lantas berpuas diri.

Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia, ranking indeks persepsi korupsi Indonesia di tahun 2020, masih perlu diperbaiki. Singapura berada pada ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35, Malaysia ranking 57, dan Indonesia masih ranking 102, sehingga bangsa ini perlu bekerja keras untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi ini.

Baca Juga  215 Film Pendek Terdaftar dalam "Festival Sunday Movie

Presiden menyampaikan hal itu dalam Peringatan Hari Antikorupsi Dunia , di Gedung KPK Jakarta, Kamis (9/12/2021)

Sementara, dari data yang diperoleh BPS mengenai indeks perilaku antikorupsi di kalangan masyarakat Indonesia menunjukkan hasil yang terus naik dan membaik tiap tahunnya. Di tahun 2019 berada di angka 3,7. Tahun 2020 di angka 3,84 tahun. Dan tahun 2021 di angka 3,88.

“Oleh sebab itu, penanaman budaya korupsi merupakan bagian penting dari membangun kesadaran penciptaan ekosistem antikorupsi yang akan berpengaruh besar bagi investasi dan penciptaan lapangan kerja,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga  Puan Maharani Menyoal Upah Minimum 2022 dan Tarif PCR

“Untuk terus membangun tata kelola yang mencegah tindak kolektif pelayanan harus lebih cepat dan efisien tanpa adanya ongkos-ongkos khusus, gunakan teknologi untuk digitalisasi, standardisasi, dan transparansi. Kita harapkan melalui hal tersebut bisa menutup penyalahgunaan wewenang dan perilaku korupsi,” lanjutnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, mengungkapkan rasa syukur karena dapat memperingati Hari Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2021. Tema yang diangkat adalah “Satu Padu Membangun Budaya Antikorupsi”, bertujuan untuk memberikan kesempatan dan mengajak segenap anak bangsa untuk mengambil peran melakukan aksi-aksi terkait dengan pemberantasan korupsi.

“Dan tentu kita berharap semua anak bangsa memiliki semangat komitmen yang sama untuk meningkatkan dan membangun budaya antikorupsi. Mari tanamkan jiwa untuk tidak melakukan korupsi, berkarya untuk bangsa, mengabdi untuk negeri, membebaskan NKRI dari praktik-praktik korupsi,” jelasnya.

Baca Juga  Kemenhub Himbau BBN Airlines Indonesia Pastikan Hak Penumpang Terpenuhi

Pemberantasan korupsi sendiri telah menjadi salah satu agenda utama sejak awal periode pemerintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Pemberantasan korupsi tidak semata-mata hanya melalui penindakan, tetapi pencegahan melalui perbaikan sistem juga harus menjadi perhatian. hw

Foto : Presiden Joko Widodo ketika menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia di Gedung KPK, Kamis (9/12/2021) – Foto Instagran Kemnsesneg

Share :

Baca Juga

Mafia tanah

Berita

Uang dan Sertifikat Ibunda Nirina Zubir di Gunung Putri dan Bogor Juga Digasak Mafia Tanah!
Luhut B Pandjaitan

Berita

Bukan Pada Haris Ashar, Luhut B Pandjaitan Sering Tanya: Berapa Nilai Matematikamu?
Jokowi Prabowo

Berita

Presiden Jokowi Resmikan Monumen yang Dibangun Menhan Prabowo di Lapangan Bela Negara

Berita

Polri Pastikan Klaim KKB Soal Pencurian Dua Senjata adalah Hoax

Berita

Ketua DPD RI dan PM Singapura Lawrence Wong Bicara Peningkatan Investasi Khususnya di Daerah
Pagaralam

Berita

Bersaing dalam Kreasi, Pariwisata Pagaralam Naik Daun

Berita

LaNyalla dan Refly Harun Bicara Presiden 2024

Berita

Kongres Parfi, Ricuh Lagi!