Home / Berita

Kamis, 11 November 2021 - 16:07 WIB

Sangihe Harus Diperlakukan Sama dengan Maratua dan Sambit

deFACTO – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik rencana pengembangan Pulau Maratua dan Pulau Sambit sebagai kawasan ekonomi biru atau blue economy. Menurut LaNyalla, kawasan tersebut potensi perikanan dan wisata baharinya sangat luas.

Namun, LaNyalla menyorot perbedaan perlakuan antara Pulau Maratua dan Pulau Sambit dengan Pulau Sangihe. Karena Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM justru mengeluarkan ijin pertambangan kepada perusahaan asal Kanada untuk mendulang Emas di Pulau Sangihe.

Baca Juga  Dari Menggelandang sampai Mendirikan Panti Lansia di Jetis, Ponorogo

Padahal Pulau Sangihe jelas masuk dalam koridor Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. UU tersebut merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007.

“Jelas di UU tersebut atas Pulau Sangihe tidak boleh diterbitkan ijin penambangan mineral. Apalagi skala besar dengan luas separo pulau, dan harus merelokasi dan menata ulang penduduk di beberapa kecamatan di sana. Selain melanggar UU, ijin dari ESDM itu juga tidak konsisten dengan konsep green investasi atau blue economy yang digagas Presiden Jokowi,” tukas LaNyalla.

Baca Juga  Pengungsi Afganistan Mendapat Kejutan Menarik, Saat Mereka Terbang Menuju Amerika

Dikatakan LaNyalla, Pulau Sangihe sesuai UU sebaiknya tetap diorientasikan kepada pendapat negara dari sektor perikanan, kelautan dan pariwisata. Kalau pun ada penambangan, jadikan penambangan rakyat. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Didukung Penuh oleh bank bjb, Vindes Bukan Main Berlangsung Meriah di Senayan Park

Berita

Imperialisme Baru Ancam Indonesia

Berita

LaNyalla Minta Ditjen Pajak Tak ‘Main Todong’

Berita

Angela Tanoesoedibjo Ikuti Tradisi “Lo Hei” di Kota Medan
Elon Musk

Berita

Elon Musk Pertimbangkan untuk Keluar dari Pekerjaannya

Berita

BISKITA Trans Wibawa Mukti Resmi Beroperasi di Kabupaten Bekasi
Laksamana

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Bertanya itu Haram

Berita

Bus Berkualitas Diharapkan Tingkatkan Minat Masyarakat Gunakan Angkutan Umum