DeFacto.id – Ketua Forum Pemred Online (FPO) Erwiyantoro menilai kasus Edy Mulyadi — pelaku ujaran kebencian dan rasis terhadap warga Kalimantan yang ditahan Bareskrim Polda Metro Jaya — seharusnya disikapi oleh pimpinan pusat organisasi PWI, AJI, atau IJTI.

“Mengapa statemen soal Edy Mulyadi yang mengaku wartawan dilakukan secara sporadis oleh PWI daerah, bukan orang Pusat yang ngomong? Situasi ini jelas sudah ‘overlapping’,” kata Erwiyantoro di sekretariat FPO, Rawamangun, Jakarta, Selasa (1/2/2022) sore.
Menurut Erwiyantoro, organisasi profesi jurnalis yang diakui oleh Dewan Pers (PWI, IJTI, AJI, dan lainnya) seharusnya memberikan pernyataan secara tegas atas kasus Edy Mulyadi.
“Jangan sampai organisasi profesi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum pengurusnya, sehingga jadi bumerang bagi korps wartawan,” kata Erwiyantoro.
Seperti diberitakan, sejumlah media kemarin mengutip statemen Ketua PWI Depok dan Ketua PWI di Kalimantan terkait profesi wartawan yang diklaim oleh aktivis media sosial Edy Mulyadi yang kini diamankan polisi.
Atas pemberitaan tersebut, Edy Mulyadi mengatakan di video viral sebagai hal yang lucu, “Saya baca berita yang ditulis di koran Republika tempat kerja wartawan Rusdy Nurdiansyah yang jadi Ketua PWI Depok. Kasihan saya sama dia,” ujar Edy Mulyadi saat didampingi tim pengacaranya.
FPO menurut Erwiyantoro tidak dalam posisi untuk memberi pernyataan sikap terhadap kasus Edy Mulyadi.
“FPO tidak memberikan pernyataan sikap karena tidak berada dalam ranah kasus Edy Mulyadi. Edy tidak sebagai wartawan tetapi politikus ketika melakukan hal yang dianggap masyarakat sebagai ujaran kebencian dan rasis terhadap masyarakat Kalimantan,” tegas Erwiyantoro. *tis/gw