Home / Berita

Selasa, 5 November 2024 - 15:45 WIB

Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Jakarta, Defacto – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah bekerja keras untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya yakni memberantas perjudian, yang menyebabkan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Yang jelas bahwa bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (4/11/2024).

Baca Juga  Menyikapi Kritik Wapres Ma'ruf Amin Atas Timnas Indonesia

Menurutnya, siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Saat ini kata Sandi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami pemeriksaan para tersangka yang ditangkap.

Lebih lanjut, bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Tak hanya itu saja, aliran dana judi yang disetor para bandar itu juga akan ditelusuri.

“Sementara ini masih didalami oleh penyidik, bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa, nanti setelah ada hasil yang signifikan akan kami sampaikan ke rekan-rekan (media), jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait,” pungkas Irjen Sandi Nugroho.

Baca Juga  Trimedya Panjaitan Minta KPMP Sampaikan Bukti yang Kongkrit

Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menetapkan 16 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 oknum berasal dari Kementerian Komdigi, serta empat orang warga sipil. Mereka yang ditangkap memiliki wewenang memeriksa situs judol hingga memblokirnya. Namun, para tersangka ini justru menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak memblokir situs milik pihak yang dikenal.

Baca Juga  Kemenhub Selenggarakan Diklat Pembangunan Karakter Kepemimpinan

Dari para bandar ini, para pegawai memperoleh keuntung sebesar Rp8,5 juta per situs. Diduga jumlah situs judi online yang dibinda mencapai 1.000 situs. Berbagai upaya juga dilakukan oleh Polri selain melakukan penegakan hukum. Melalui Satgas Penanggulangan Judi Daring ini, polisi juga melakukan pendekatan preemtif dengan melakukan sosialisasi di sekolah, kampus, kementerian dan lembaga mengenai bahayanya dampak judi. Selain itu, upaya preventif yakni dengan mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi judol ke Kementerian Komdigi. (*/MB)

Share :

Baca Juga

MEGAN. MARKLE

Berita

Meghan Markle Tampil di Acara The Ellen DeGeneres Show

Berita

Kementerian Perhubungan Hadiri “The 22nd ASEAN-JAPAN Senior Transport” di Jepang

Berita

Ditjen Hubdat Sediakan 3.500 Kursi Bus Mudik Gratis Saat Nataru 2024/2025
AIRLANGGA HARTARTO

Berita

Airlangga Hartarto Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Karalloe
Tirtonadi

Berita

Wajah Baru Tirtonadi Bukan Sekadar Terminal Biasa

Berita

Siswi Disabilitas Sekolah Polwan Bergelar Sarjana Psikologi IPK Cumlaude

Berita

Serah Terima Jabatan Menteri Perhubungan Konektivitas Transportasi Akan Diutamakan
Awan Tupo

Berita

Gekrafs Tangsel dan Pelaku UMKM Grebek Ciputat Timur