Home / Berita

Senin, 22 Juli 2024 - 16:45 WIB

Dua Ribu Pasutri di Tangerang Cerai Karena Pinjol

Jakarta, Defacto – Pinjaman online (Pinjol) kini sudah menjadi wabah yang mengerikan di tengah-tengah masyarakat. Telah banyak korban yang berjatuhan. Mulai dari yang kehilangan pekerjaan, perceraian, hingga bunuh diri.

“Di Tangerang ada 2.000 Pasutri (Pasangan suami-isteri) yang bercerai, gara-gara pinjol,” kata praktisi teknologi informasi dari Institut Teknologi Tangerang Selatan (ITTS), Agung Budi Prsateyo, dalam Sosialosasi Otoritas Jasa Keuangan & Komisi XI tentang Pinjaman Online (Pinjol).

Acara yang dipandu oleh wartawan senior NurAliem itu berlangsung di Musium Benyamin Suaeb, Senin (22/7/2024). Namun dari Komisi XI DPR tidak hadir.

Baca Juga  Menhub Harap Cuaca Cerah Optimalkan Pembangunan Bandara

Menurut Agung Budi, perkembangan pinjol semakin mengkhawatirkan. Mereka sudah tahap memaksa memberikan panjaman. 

Ia mencontohkan uang tiba-tiba masuk rekening seseorang. Jika uang tersebut terpakai, maka orang tersebut dianggap sudah meminjam secara online. 

Banyak kasus di lapangan menunjukkan, banyak orang berpendidikan yang terjerat  pinjaman online.

“Guru ternyata lebih banyak yang kena pinjaman online. Yang disayangkan, ada perusahaan yang memakai nama karyawannya untuk mengambil pinjaman,” tambah Agung.

Baca Juga  Pemerintah Permudah Perizinan dan Siapkan Dana Pendamping, Agar Musisi Dunia Tampil di Indonesia

Agung memaparkan, pinjol terjadi karena  banyak orang yang tidak tahu berurusan dengan lembaga keuangan, atau  tidak punya akses dengan lembaga keuangan, terutama di desa-desa. “Ada juga yang di blakclist oleh lembaga keuangan.”

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Budi menyarankan agar tidak melalukan pinjaman online, walaupun pinjol
dilindungi oleh OJK.

Penyebaran data pribadi dalam platform digital sebaiknya dihindari, karena data-data untuk bisa diambil oleh pengelola pinjol.

Baca Juga  Indonesia Siap Sambut Wisatawan Tiongkok

“Jangan mudah memberikan data pribadi. Di Situbondo ada pembagian minyak goreng, lalu masyarakat dimintai foto dan KTP. Kejadian di Situbondo. Tahu-tahu mereka kena pinjaman online. Untung mereka lapor ke bank, karena tidak merasa meminjam, akhirnya uang di rekening mereka dikembalikan. Kalau sudah dipakai seratus ribu saja, mereka dianggap setuju untuk meminjam,” papar Budi. (hw)

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPD Nilai Presidential Treshold Lebih Banyak Mudaratnya

Berita

Fashion: FALL // WINTER 2022/ 2023 -OUTVADER
Karikatur

Berita

Kekerasan Seksual
Ganjar Pranowo

Berita

Gibran dan Ganjar Berlaga di Turnamen Sepakbola Antarwartawan se Indonesia di Solo

Berita

Ken Setiawan: MUI Dibiayai Pemerintah tapi Jadi Sarang Oposisi

Berita

Ole Gunnar Pergi, Para Pemain Man-Utd Memberikan Salam Perpisahan

Berita

Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Pagaralam

Berita

Bersaing dalam Kreasi, Pariwisata Pagaralam Naik Daun