Home / Esai

Selasa, 23 November 2021 - 22:33 WIB

Wawancanda Wagiman Deep: “Buzzer Mesti Ada Stempel Hololnya”

Wagiman Deep

Wagiman Deep

Masalah buzzer yang dengungannya merambah media sosial, sudah lama menjadi perbincangan. Buzzer dianggap merusak demokrasi, menyuburkan provokasi, menyebar hoaks dan stigma negative lainnya. Itulah sebabnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah membuat pernyataan yang intinya menyebut buzzer dan yang membiayainya sebagai haram.

Namun, beberapa waktu lalu, MUI berencana untuk membentuk buzzer yang akan membela Gubernur DKI Anies Baswedan. Sontak rencana tersebut mendapatkan reaksi pro-kontra lumayan keras. Untuk itu, kiranya perlu pula mendengar pendapat Wagiman Deep yang sebelum Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan mengaku sebagai panglima FPI Pejuhwangan.

Di Republik Twitter, WagimanDeep212 al Habieb Selow menyebut dirinya sebagai Akun Relijiyes ke VIII, Pabrik Figur, Buzer Dirham, Beking Vokal Tali Ban sekaligus Korlap Laskar Berbagi Kasih Indonesia—sebuah komunitas yang aktif melakukan kegiatan sosial di penjuru Indonesia. Humor satire Wagiman Deep dikenal kocak, otentik, jenaka dan mengundang tawa

Baca Juga  Spur Pukul Vitesse 3 - 2 Jadi Debut Manis Antonio Conte

Alhasil, di dunia medsos yang kebanjiran perang kata-kata kotor, humor satire Wagiman Deep ibarat perahu karet yang mondar-mandir mengangkut logistik dan membuat korban banjir kebencian masih bisa tertawa gembira.

Wawancanda Wagiman Deep kali ini tentang masalah buzzer yang akan dibentuk MUI.

Kabarnya MUI Pusat (Jakarta) akan membentuk buzzer untuk membela ulama dan Gubernur DKI? Ini maksudnya gimana sih?

Baca Juga  Menyobek Bendera!

Betul. Inih adalah bentuk dukungan kepada gubernur seiman, krena seiman tentu saja musti pake produk halal. Termasuk buzzer, musti ada stempel hololnya.

Rencana itu dikaitkan dengan hibah Rp 10 miliar kepada MUI, apakah untuk biaya membentuk buzzer itu mahal?

Eeeh…, anu.., gak ada makan di Warteg yang gratis. Mahal atau tidaknya tergantung yang dipesan.

Bukankah MUI pernah mengharamkan buzzer dan yang membiayainya?

Buzzer ituh haram slama digunaken ntuk sesuwatu yang mengakibatkan pendangkalan akidah umat. Misalnya buzzer makanan dan produk-produk yang mengandung babi, atau duta sampo laen misalnya…,ehh ane nglantur yak…, muehehe…

Baca Juga  Ganjar, Garis Ganjaris, di Wapres Bulungan

Kenapa sih ulama dan Gubernur perlu dibela dengan buzzer? Apakah itu merupakan tugas dan tanggung jawab MUI?

Sebenernya lebih ke cyber army ya bukan buzzer. Tapi kalo pake istilah cyber army ntar bakal dibuli netijen dengan dijulukin Siber Kremi. Geli banget disamain kremi. Tau sendiri kan netijen tuh ja’ad jempolnya.

Apakah setelah MUI Jakarta bikin buzzer, maka MUI daerah juga akan bikin buzzer?

Tentu saja kalo ada glontoran hibah 10M. Ehh ane kceplosan…, maap.* harry tjahjono

Share :

Baca Juga

Esai

PT KAI Line di Stasiun Bogor

Esai

Orang Film

Esai

Harus Makan Supaya Tetap Hidup

Esai

Wani Piro Ingin Membawa Emil Mulyadi ke Indonesia?

Berita

Rumah Ganjar
WAGIMAN

Berita

Wawancanda Wagiman Deep: “Tukang Bakso Diculik Jin itu Karena Yutuber Suka Ngeprenk Pocong!”
Akung

Esai

Ingin Murid Membaca Buku, Harus Dimulai dari Gurunya.
Laksamana

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Detak Detik Sumbu Bom Waktu V