Home / Berita

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:56 WIB

Tingkatkan Keselamatan, BPTJ Sediakan Fasilitas Perlengkapan Jalan di Puncak Sepanjang 21,9 Km

Jakarta, Defacto – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan keselamatan di jalur puncak, Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek telah membangun fasilitas perlengkapan jalan pada ruas Ciawi-Puncak dengan panjang sejauh 21,9 Km.

Penyediaan perlengkapan jalan ini telah dibangun sejak Triwulan I Tahun 2024 yang meliputi pemasangan Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ), warning light, cermin tikungan, paku jalan, marka jalan dan Alat Penerangan Jalan (APJ).

Direktur Lalu Lintas, Sigit Irfansyah, dalam kesempatan di Jakarta (19/12) menyampaikan bahwa hal ini selaras dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menjelaskan bahwa setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa rambu, marka, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), Alat Penerangan Jalan (APJ), alat pengendali dan pengaman pengguna jalan, alat pengawasan dan pengaman jalan, fasilitas untuk sepeda, pejalan kaki dan penyandang cacat dan fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang berada di jalan dan di luar badan jalan.

Baca Juga  Ditlantas Polda Metro Beri Edukasi Lalu Lintas Kepada Siswa SLB Saraswati

“Oleh karena itu kami memandang, perlu untuk meningkatkan keselamatan di ruas jalan Ciawi-Puncak dengan menyediakan perlengkapan jalan. Hal ini tentunya mengingat pergerakan di Kawasan Puncak sangat signifikan dan berpotensi menimbulkan kemacetan terutama pada saat weekend atau libur panjang”, jelas Sigit.

Penyediaan perlengkapan jalan tersebut dibagi menjadi 3 tahap. Untuk tahap 1 telah selesai pada Triwulan I lalu yang meliputi penyediaan RPPJ sebanyak 4 unit, warning light 4 unit, cermin tikungan 15 unit, paku jalan 755 unit dan marka jalan sejauh 3.105 m.

Baca Juga  PIALA WALIKOTA GIBRAN RAKABUMING RAKA TIBA DI BALAIKOTA SOLO

Sigit menambahkan, keseluruhan faslitas perlengkapan jalan terebut ditempatkan pada lokasi-lokasi strategis yang mudah untuk dilihat masyarakat yang melintas tanpa terhalang pepohonan dan materi lain yang dapat menutupi pandangan. “Sebagai contoh misalnya, 4 unit RPPJ kami tempatkan di ruas Ciawi-Puncak yang berdekatan dengan lokasi Kopi Sawah, Komando Distrik Militer 0621, Royal Safari Garden dan Hotel Cottage Cisarua Indah”, tambah Sigit.

Pada Triwulan II lalu, BPTJ kembali melanjutkan penyediaan marka jalan sepanjang 54.914 m dari ruas titik awal Bakmi Golek Puncak sampai dengan Perbatasan Cianjur.

“Marka ini menjadi peringatan di perjalanan sekaligus menuntun masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan marka ini kami berharap, masyarakat dapat lebih berhati-hati”, pungkas Sigit.

Sigit mengungkapkan perlengkapan jalan yang disediakan BPTJ terus dilanjutkan sampai dengan Triwulan IV Tahun 2024 berupa penyediaan APJ sebanyak 21 unit yang dibagi menjadi dua segmen rangkaian pembangunan.

Baca Juga  Ridwan Kamil di Tengah Perseteruan Ganjar Dengan Puan

“Keseluruhan fasilitas perlengkapan jalan yang disiapkan oleh BPTJ untuk ruas jalan Ciawi-Puncak telah selesai dan kami berharap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga nantinya dapat mengurangi tingkat kecelakaan di ruas jalan Puncak.”, tutup Sigit.

Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) adalah jenis rambu lalu lintas yang berfungsi untuk memberikan petunjuk atau keterangan tentang arah yang harus ditempuh atau letak kota yang akan dituju kepada pengemudi.

Sementara itu, warning light adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu satu warna dalam mengatur lalu lintas orang dan/atau kendaraan di persimpangan atau pada ruas jalan yang dipergunakan untuk memberikan peringatan bahaya kepada pengguna jalan. (HT)


Share :

Baca Juga

Berita

Harga Kebutuhan Pokok Naik!
Rulianto

Berita

Life Time Achievement Award untuk Pelukis Sepuh Madiun

Berita

Hadiri Kongres Demokrat, Puan Ucapkan Selamat AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum

Berita

Pemerintah Targetkan Stasiun Kereta Cepat Karawang Beroperasi Akhir Desember 2024

Berita

Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub Sampaikan Kajian Penurunan Harga Tiket Pesawat

Berita

Jokowi Belum Buktikan Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Berita

Duran Duran Siapkan Film Tentang Mereka

Berita

Rudraksha, Biji ‘Mata Siwa’ Yang Kaya Manfaat