Home / Berita

Selasa, 7 Desember 2021 - 19:36 WIB

Polisi Sita Ribuan Konten Porno dan 600 GB Adegan Tak Senonoh di Hard Disk Milik Siskaeee

DeFacto.id- Siskaeee alias S eksibisionis yang baru-baru ini menggemparkan dunia medsos, karena membuat rekaman tunggal  di Bandara YIA yang mempertontonkan organ vitalnya, ternyata telah membuat banyak video serupa di banyak tempat di Yogyakarta.

“Ada beberapa lokasi di Yogyakarta yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di Bandara YIA,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto, kepada wartawan.

Ribuan video porno

Yang mengejutkan, S yang telah ditangkap di Bandung juga memiliki ribuan koleksi film biru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda DIY amankan dua ribu video konten porno dari HP serta 600 GB data file foto dan video yang diamankan dari hard disk Perempuan berinisial FCN atau dikenal sebagai Siskaeee di media sosial.

Baca Juga  Puan Apresiasi Prabowo yang Ajak Semua Bersatu: Bangun Indonesia Tak Bisa Sendirian

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan pihaknya mengamankan 2 ribu file video berkonten pornografi dari handphone dan hard disk milik Siskaeee. Selain itu, ada 3.700 file foto yang juga diamankan polisi.

Baca Juga  Permenpora No 14 Tahun 2024 Langgar Piagam Olimpiade

“Ada sekitar 2.000-an file video dan 3.700-an file foto yang tersimpan di handphone tersangka dengan ukuran kurang lebih 150 GB. Terdapat 600 GB data file foto dan video yang diamankan dari hard disk tersangka,” kata Roberto, Selasa 7 Desember 2021.

Polisi telah mengamankan semua file, guna mencegah tindakan penyerbarluasan konten.

Selain itu, Polda DIY juga bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait kasus video berkonten pornografi, untuk menghapus seluruh akun-akun yang menyebar video Siskaeee tersebut.

Baca Juga  TOK! Man Utd Pecat Pelatih Ole Gunnar Solskjaer!

Terkait video pamer payudara, Polisi mengatakan tersangka Siskaeee membuatnya pada 18 Juli 2021 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, tersangka datang sendirian dan merekam aksinya sendiri.

“Dia merekamnya sendiri. Direkam tanggal 18 Juli 2021. Jadi datang ke Bandara YIA sendiri dan merekam sendiri,” tutur Roberto.

Gangguan eksibisionis merupakan sebuah kondisi adanya fantasi, dorongan, memperlihatkan alat kelamin pada orang lain tanpa ada persetujuan.*Bari

Share :

Baca Juga

Berita

KPK Makin Fokus Dalami Formula E, yang Memperkaya Diri Bakal Jantungan

Berita

Ahli Waris Tanah yang Dikuasai Damkar Jakarta Timur, Minta Pemprov DKI Membayar

Berita

LaNyalla Jadi Pembina Paguron Jalak Banten Nusantara

Berita

Laksamana Sukardi Gandeng Harry Tjahjono Cegah Dampak Negatif Konten Youtube Pada Anak

Berita

Serah Terima Jabatan Menteri Perhubungan Konektivitas Transportasi Akan Diutamakan

Berita

BISKITA Trans Wibawa Mukti Resmi Beroperasi di Kabupaten Bekasi

Berita

Kisah Nyata Nan Memilukan di Balik Karunrung 1995

Berita

Presiden Resmikan PLTA Poso