Home / Berita

Senin, 18 November 2024 - 14:14 WIB

Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan

Jakarta, Defacto – Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali berhasil menangkap tiga orang buronan (DPO) yang terlibat dalam pengelolaan ribuan situs judi online. Ketiga tersangka berinisial B, BK, dan HF tersebut ditangkap pada Sabtu (16/11/2024). Dengan penangkapan ini, total sudah 22 orang tersangka yang diamankan dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa ketiga tersangka bersama salah satu tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap, HE, memiliki peran penting dalam memastikan situs-situs judi online tetap aktif dan tidak terblokir.

Baca Juga  Pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Gunakan Skema Pendanaan Kreatif Non APBN

“Dari tangan para tersangka, kami menyita berbagai barang bukti, termasuk tiga unit handphone, tiga kartu ATM, dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp 600 juta,” ujarnya, Sabtu (16/11/2024).

Menurutnya, ketiga tersangka yang baru diamankan ini saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan pendalaman lebih lanjut untuk melacak aset-aset hasil kejahatan yang dimiliki para tersangka.

Baca Juga  IPW Minta Presiden Tegur Kapolri

“Kami tidak akan berhenti di sini. Penyidik terus bekerja untuk melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya, serta mengumpulkan barang bukti dengan berbekal keterangan dari para pelaku yang sudah ditangkap,” tegasnya.

Wira menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum internal, bandar judi, dan pihak-pihak lainnya. Ia juga menambahkan bahwa selain menerapkan pidana perjudian, penyidik akan menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyita aset para pelaku dan mengembalikannya kepada negara.

Baca Juga  Bekas Presiden FIFA, Sepp Blater, dan bos UEFA, Michel Platini, Terlibat Kasus Suap dan Penipuan

Hingga kini, 22 tersangka sudah berhasil diamankan, sementara beberapa lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polri berjanji akan terus mengungkap kasus ini hingga tuntas.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan perjudian online, yang merugikan masyarakat dan negara,” pungkasnya. (*MB)

Share :

Baca Juga

Taylor Swift

Berita

Lagu Terbaru Taylor Swift “All Too Well” Versi Panjang Berada di Peringkat 1 Billboard Hot 100

Berita

Varian Baru Covid-19 Merebak di Afrika, Ketua DPD RI Minta Segera Tutup Pintu untuk Negara Teridentifikasi

Berita

Wacana penundaan Pemilu 2024 Karena Covid-19 Tak Bisa Diterima Nalar

Berita

Ketua DPD Nilai Presidential Treshold Lebih Banyak Mudaratnya
Morbius

Berita

Sony Menunda Film Anti-Hero, Morbius untuk Kesekian Kalinya
WAGIMAN

Berita

Wawancanda Wagiman Deep: “Tukang Bakso Diculik Jin itu Karena Yutuber Suka Ngeprenk Pocong!”

Berita

Polisi Geledah ‘Kantor Satelit’ Judi Online Yang Libatkan Pegawai Komdigi

Berita

Menhub Paparkan Perkembangan Transportasi di IKN