Home / Berita

Minggu, 12 Desember 2021 - 22:14 WIB

Perekam Selegram Sisca Mellyana di Ubud Dikenai Sanki Adat

DeFacto.id – Kasus orang asing yang mengintip aktifitas tamu kamar di sebuah vila di Ubud, Bali, yang menimpa selegram sexy Sisca Mellyana dan pasangannya, berakhir sanksi adat bagi pelaku.

Sisca mengalami kejadian tidak mengenakkan saat menginap bersama teman prianya di salah satu private villa di Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

Sisca memutuskan untuk tidak melanjutkan ke proses hukum namun kedua orang tersebut mendapatkan sanksi adat.

Baca Juga  Video: Menteri BUMN Erick Thohir Resmi Menjadi Anggota Kehormatan Banser

Kedua pelaku yang ternyata warga sekitar vila telah merekam kegiatan pribadi tamu dan sempat dipergoki.

Semula Sisca akan menempuh jalur hukum karena privasinya dilanggar, namun mengurungkannya setelah terjadi mediasi bahwa pelaku akan dikenai sanki adat.

“Kita dimediasi, karena orang tua (pelaku) sakit, orang tuanya datang ke Polsek juga sama ya Kelian Banjar sana, ‘ya sudahlah mbak kita yang hukum dia secara adat’,” ujar Sisca pada wartawan, Minggu 12/12/2021.

Baca Juga  Nirina Zubir Melawan Mafia Tanah!

Peristiwa itu terjadi Kamis 9/12/2021 lalu, ketika Sisca memergoki orang asing yang masuk ke area vila yang disewanya dan merekam aktifitas pribadinya tanpa ijin.

“Itu warga sekitar. Dia memang sengaja naik, manjat pohon, dan masuk vila. Namanya IMS, yang satu lagi IMM,” ucap selegram itu.

Sisca diketahui berprofesi sebagai vloger, model dan influencer. Akun Instagram Sisca memiliki 1,6 juta followers.

Baca Juga  PSSI Seperti Kerajaan, Sudah Ketinggalan Jaman!

Postingan Sisca selalu disukai puluhan ribu hingga ratusan ribu netizen.

Upaya pelaku untuk mencapai vila yang disewa terbilang berbahaya. Villa itu dikelilingi jurang. Depan jurang, samping kanan jurang.

Pelaku nekat bertaruh nyawa dengan cara memanjat dahan pohon yang patah dan masuk ke villa melalui jendela. *Bari foto: ig. Sisca Mellyana

Share :

Baca Juga

Berita

Saksi Akui Sistem di Kemenkumham Sempat Menolak Pendaftaran PARFI

Berita

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Berita

Ditjen Hubdat Sediakan 3.500 Kursi Bus Mudik Gratis Saat Nataru 2024/2025
Safir Biru

Berita

Pemerintah Sri Lanka Pamerkan Temuan Safir Biru Alami Seberat 310kg

Berita

Gugurnya Kadet Kasmiran, Bakti Paskhas TNI-AU Saat Agresi Belanda Kedua

Berita

Siap-siap, Hoverbike Sebentar Lagi Meluncur
Sugeng IPW

Berita

Sikap Indonesia Police Wacth Ihwal Wacana POLRI di Bawah Kementerian

Berita

Mini Seri “The Beatles: Get Back”, Misteri Bubarnya The Beatles