Home / Berita

Minggu, 12 Desember 2021 - 22:14 WIB

Perekam Selegram Sisca Mellyana di Ubud Dikenai Sanki Adat

DeFacto.id – Kasus orang asing yang mengintip aktifitas tamu kamar di sebuah vila di Ubud, Bali, yang menimpa selegram sexy Sisca Mellyana dan pasangannya, berakhir sanksi adat bagi pelaku.

Sisca mengalami kejadian tidak mengenakkan saat menginap bersama teman prianya di salah satu private villa di Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

Sisca memutuskan untuk tidak melanjutkan ke proses hukum namun kedua orang tersebut mendapatkan sanksi adat.

Baca Juga  Berman Nainggolan Anggap Keputusan DK PWI Tentang Pemberhentian Hendry Ch Bangun 'Suka-Suka'

Kedua pelaku yang ternyata warga sekitar vila telah merekam kegiatan pribadi tamu dan sempat dipergoki.

Semula Sisca akan menempuh jalur hukum karena privasinya dilanggar, namun mengurungkannya setelah terjadi mediasi bahwa pelaku akan dikenai sanki adat.

“Kita dimediasi, karena orang tua (pelaku) sakit, orang tuanya datang ke Polsek juga sama ya Kelian Banjar sana, ‘ya sudahlah mbak kita yang hukum dia secara adat’,” ujar Sisca pada wartawan, Minggu 12/12/2021.

Baca Juga  Optimisme dari Banjar Penusuan

Peristiwa itu terjadi Kamis 9/12/2021 lalu, ketika Sisca memergoki orang asing yang masuk ke area vila yang disewanya dan merekam aktifitas pribadinya tanpa ijin.

“Itu warga sekitar. Dia memang sengaja naik, manjat pohon, dan masuk vila. Namanya IMS, yang satu lagi IMM,” ucap selegram itu.

Sisca diketahui berprofesi sebagai vloger, model dan influencer. Akun Instagram Sisca memiliki 1,6 juta followers.

Baca Juga  Memahami film 'Greyhound' Dari Sisi Sejarah

Postingan Sisca selalu disukai puluhan ribu hingga ratusan ribu netizen.

Upaya pelaku untuk mencapai vila yang disewa terbilang berbahaya. Villa itu dikelilingi jurang. Depan jurang, samping kanan jurang.

Pelaku nekat bertaruh nyawa dengan cara memanjat dahan pohon yang patah dan masuk ke villa melalui jendela. *Bari foto: ig. Sisca Mellyana

Share :

Baca Juga

Berita

IUP yang Ditandatangani Mardani H Maming Tidak Dipersoalkan dalam Putusan

Berita

PIALA WALIKOTA GIBRAN RAKABUMING RAKA TIBA DI BALAIKOTA SOLO

Berita

Menhub Dukung Perubahan Status Tersus Muara Sampara Menjadi Badan Usaha Pelabuhan

Berita

Serahkan Pengelolaan JIS Kepada Persija

Berita

Polisi Siagakan Ratusan Personel Amankan Kampanye Pilkada DKI Jakarta Hari Ini

Berita

Bens Leo, Jurnalis yang Menyenangkan Semua Orang
Candil

Berita

Candil Eks Seurieus Band, Rocker, Kopi dan Rocka Buga
Kapolri

Berita

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Wujudkan Mimpi Atlet Teuku Tegar Lewat Video Call