Home / Berita

Senin, 29 Juli 2024 - 20:35 WIB

Pengembangan BRT di Cekungan Bandung agar Masyarakat Gubakan Transportasi Massal

Bandung, Defacto – Seiring dengan peningkatan jumlah kendaraan bermotor sehingga menyebabkan pencemaran udara bagi masyarakat perkotaan diperlukan suatu solusi agar masyarakat beralih ke transportasi massal, salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) di wilayah Cekungan Bandung. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin saat memimpin rapat koordinasi di Terminal Tipe A Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat, Senin (29/7).

“Sesuai amanah Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pemerintah pusat dan daerah harus bersama – sama hadir dalam menyediakan angkutan massal bagi masyarakat. Kami berharap dengan nantinya ada BRT bisa menjadi solusi mengurai kemacetan dan mengurangi polusi udara,” jelas Dirjen Risyapudin.

Baca Juga  Anas Urbaningrum : "Sehebat Apapun Skenario Manusia, Tidak Sehebat Skenario Tuhan!"

Pembangunan BRT di Bandung akan mencakup wilayah Cimahi, Padalarang hingga Sumedang sepanjang 21 km. Di samping itu, pembangunan layanan ini juga bersama-sama dilakukan di kota Medan, Sumatera Utara.

Adapun untuk Kota Bandung sendiri telah mengalami kerugian ekonomi sebesar 12 Triliun per tahun akibat dari kemacetan. Dirjen Risyapudin menyampaikan pengembangan BRT tahap satu akan dimulai di tahun 2025, tahap 2 di tahun 2026 dan tahap 3 dilakukan pada tahun 2027.

Baca Juga  Harga Beras Membuat Emak-Emak Ingat Pak Harto.

“Nantinya sistem angkutan cepat berbasis bus ini akan ramah lingkungan dan menggunakan energi rendah karbon. Waktu tempuhnya akan lebih cepat dengan jalur khusus serta adanya kepastian jadwal,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ia menuturkan tarifnya akan dibuat terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat dan tentunya memanfaatkan sistem informasi yang jelas di halte, bus dan penggunaan aplikasi.

Baca Juga  Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan

Selain itu, layanan ini akan mengedepankan kesetaraan Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial dalam desain bus dan infrastruktur yang inklusif.

Direncanakan layanan BRT ini akan terintegrasi dengan Stasiun Kereta Cepat Padalarang, Stasiun Kereta Api Cimahi, Terminal Tipe A Leuwipanjang, dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar.

“Pada saat pembangunan BRT nanti kami berharap adanya dukungan dari seluruh stakeholder baik dari Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten/Kota, pihak Kepolisian hingga masyarakat. Kami semua perlu kolaborasi dan sinergi,” pungkasnya. (*/MB)

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua IPW: Polri adalah Abdi Negara, Bukan Abdi Cukong atau Kelompoknya Sendiri
megalitik

Berita

Batu Megalitik di Pagaralam Terpuruk di Sawah dan Kebun Penduduk

Berita

Anggota Polsek Pagerageung Tewas Saat Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

Berita

Puluhan Pengacara dan LSM Anti Korupsi Bela Ketua IPW Lawan Kriminalisasi

Berita

“Belenggu Nalar” Buku Tentang Penjualan Kapal Tanker Pertamina Berujung Kriminalisasi

Berita

Dede Sulaeman: Mau Dibawa ke Mana Sepakbola Indonesia?

Berita

Jokowi, Palestina Selalu Menjadi Perhatian Penting Bagi Indonesia

Berita

Ada 5 Kesalahan yang Membuat Indonesia Sulit Maju.