Home / Berita

Senin, 28 Juli 2025 - 20:11 WIB

Penerimaan Calon Anggota Komisi Informasi DKI Jakarta Resmi Dibuka

Jakarta, Defacto — Proses penerimaan calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2029 resmi dibuka hari ini, bertempat di Gedung Graha Mental Spiritual Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (28/7).

Pendaftaran ini menandai dimulainya seleksi periode keempat sejak pembentukan KI DKI Jakarta pada tahun 2012.

Ketua Tim Seleksi, John Fresly Hutahean, menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami mengundang seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk turut mendaftarkan diri menjadi calon anggota Komisi Informasi DKI Jakarta,” ujarnya dalam keterangan di hari pertama.

Baca Juga  Setelah Dipecat dari ITB, Dia Dipenjara, dan Darahnya Dihalalkan

Ia mengungkap, seleksi ini bukan hanya mencari yang terbaik dari sisi kompetensi, tetapi juga integritas dan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. 

Lebih lanjut, John menjelaskan bahwa tahapan seleksi akan melibatkan proses verifikasi administratif, uji kompetensi, hingga wawancara. Tim seleksi terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat yang ditunjuk secara resmi oleh Gubernur DKI Jakarta.

“Kami menjamin proses seleksi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas intervensi. Hal ini penting agar publik mendapatkan lima komisioner yang benar-benar berintegritas dalam mengawal keterbukaan informasi di Ibu Kota,” tegasnya.

Baca Juga  Sejuta Pesona Surga Destinasi Wisata di IKN Kota Dunia untuk Semua

Pendaftaran dibuka selama 12 hari, mulai 28 Juli hingga 8 Agustus 2025, dan dapat diakses secara daring melalui laman resmi Diskominfotik DKI Jakarta. Informasi mengenai syarat, jadwal, dan tahapan seleksi telah dipublikasikan secara luas melalui media sosial dan kanal resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Komisi Informasi DKI Jakarta sendiri telah memasuki periode keempat, setelah pertama kali dibentuk pada tahun 2012. Dalam perjalanannya, KI DKI Jakarta berperan penting dalam penyelesaian sengketa informasi serta mendorong budaya keterbukaan di lingkungan badan publik.

Baca Juga  WamenEkraf Ajak AINAKI Perkuat Kolaborasi Kembangkan Industri Animasi Indonesia

“Kami berharap masyarakat sipil, akademisi, profesional, dan tokoh-tokoh yang peduli terhadap keterbukaan informasi publik dapat ambil bagian dalam seleksi ini. KI DKI Jakarta membutuhkan figur-figur visioner, progresif, dan berjiwa pelayanan publik,” tutup John.

Tim Seleksi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya berpartisipasi sebagai calon, tetapi juga turut mengawal jalannya proses seleksi agar tetap transparan, objektif, dan kredibel. Pengawasan publik menjadi kunci dalam mewujudkan Komisi Informasi yang kuat dan berintegritas. (*/hw)

Share :

Baca Juga

Berita

Mini Seri “The Beatles: Get Back”, Misteri Bubarnya The Beatles

Berita

Menhub Ajak Pelaku Usaha Berbisnis di Pelabuhan Patimban

Berita

AL. Amerika Pecat Kapten Kasel Yang Menabrak Gunung Bawah Laut

Berita

HADIAH CINTA Politik Seks

Berita

Dari Pagaralam ke Kontes Kecantikan Putri Indonesia

Berita

Anas Urbaningrum : “Sehebat Apapun Skenario Manusia, Tidak Sehebat Skenario Tuhan!”

Berita

Kemerahan Aneka Lomba di Kota Wisata Cibubur

Berita

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati