Home / Berita

Rabu, 26 Juni 2024 - 10:38 WIB

Optimalisasi Trayek Kapal Rede demi Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Bintan, Defacto – Angkutan perairan di pelabuhan (Rede Transport) merupakan satu kesatuan dengan penyelenggaraan angkutan laut perintis maupun angkutan laut, dengan kewajiban pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO). 

Kehadiran kapal rede diperuntukkan sebagai feeder atau penghubung menuju pelabuhan-pelabuhan atau tempat-tempat yang tidak dapat disandari oleh kapal utama, dikarenakan fasilitas pelabuhan yang belum lengkap ataupun faktor lainnya.

Dalam.upaya mengoptimalkan konektivitas transportasi laut bagi masyarakat yang berada di daerah 3TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan) serta belum terakomodirnya oleh angkutan perintis, Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mendukung penyelenggaraan angkutan perairan di pelabuhan dengan melakukan optimalisasi trayek-trayek kapal rede.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Hartanto, menyampaikan hal itu saat membuka Kegiatan Pembinaan dan Pemetaan Data Dukung Usulan Trayek Angkutan Perairan di pelabuhan (Rede Transport) Tahun Anggaran 2025, Selasa (25/6), di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Baca Juga  Solo Raya Akan Jadi Pusat Kepariwisataan Terintegrasi Terbesar di Jateng

“Pelayanan angkutan perairan di pelabuhan (Rede Transpot) merupakan sarana yang sangat dibutuhkan masyarakat dari dermaga ke kapal. Angkutan laut Rede ini telah beroperasi secara konsisten selama 8 tahun, sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu mobilitas penumpang dan barang, serta sebagai feeder atau penghubung menuju pelabuhan-pelabuhan atau tempat-tempat yang tidak dapat disinggahi oleh kapal utama dikarenakan fasilitas pelabuhan yang belum lengkap,” ujar Hartanto.

Dalam perjalanannya, pengoperasian kapal rede tidak hanya melayani dari pelabuhan atau dermaga ke kapal utama, tetapi juga melayani dari satu pulau ke pulau lainnya dalam satu wilayah pelabuhan dengan daerah pelayaran terbatas. Pelayaran terbatas tersebut berada dalam daerah pelayaran yang meliputi jarak dengan radius 100 mil laut dari suatu pelabuhan tujuan.

Baca Juga  Naturalisasi Tak Ada Gunanya!

Hartanto menyampaikan, dengan terbatasnya layanan pada kapal rede, diharapkan adanya perubahan pola layanan kapal rede menjadi pelayaran terbatas. Selain itu, diikuti dengan perubahan nomenklatur sehubungan dengan kegiatan rede yang pada tahun-tahun berikutnya akan melayani antar pulau, dermaga, dan kapal
utama.

“Adapun kegiatan ini menjadi momen yang tepat untuk melakukan evaluasi serta pembinaan dan pemetaan data dukung pelayanan angkutan perairan (Rede Transport) T.A 2025 yang merupakan inovasi dari tim Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut selaku Direktorat Teknis Penyelenggaraan Angkutan Perairan di Pelabuhan (Rede Transport),” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subditektorat Angkutan Dalam Negeri Capt. Hasan Sadili, menyampaikan laporannya bahwa layanan Kapal Rede sudah dilaksanakan sejak 2017, dimana pada awalnya Kapal Rede diciptakan untuk konektivitas transportasi bagi kapal penumpang yang singgah di pelabuhan dan tidak memiliki dermaga.

Baca Juga  Penghargaan untuk Santoso, Mantan Ketua PWI Kota Madiun di Hari Pers Nasional

Pada kesempatan tersebut, Capt. Hasan memberi imbauan agar sebaiknya Kapal Rede tidak digunakan untuk beroperasi pada jarak yang jauh. Karena beberapa keterbatasan yang ada pada Kapal Rede.

Dengan trayek sebanyak 16 kapal rede pada tahun 2024 telah membantu memperlebar cakupan angkutan laut yang tidak dapat memasuki wilayah 3TP di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut berkomitmen untuk terus mengevaluasi adanya layanan kapal rede tersebut agar penggunaannya optimal, serta kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. (*/MB)

Share :

Baca Juga

Laksamana Sukardi

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Mei 1998 Game Over (VI)

Berita

Corona Bisa Tamat. Pfizer Ciptakan Pil Baru Untuk Penderita Covid
Menhub

Berita

Indonesia–Korea Selatan Bangun Menara Suar dan Rambu Suar
wagiman deep

Berita

Wawancanda Wagiman Deep: Survei Capres yang Membagongkan

Berita

Mantan Ketum dan Sekjen PWI Pusat Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Penipuan dan Penggelapan dalam Jabatan
Laksmana Sukardi

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Pertanyaan Menerawang Zaman
Morbius

Berita

Sony Menunda Film Anti-Hero, Morbius untuk Kesekian Kalinya

Berita

DeFACTO Dahulu Tabloid Sekarang Online