Home / Berita

Selasa, 23 November 2021 - 11:46 WIB

KPMP Minta agar Bantuan Kemenparekraf ke Masyarakat Perfilman Dihentikan!

Kongres Peranserta Masyarakat Perfilman (KPMP) meminta agar bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk masyarakat perfilman dihentikan. Permintaan itu disampaikan KPMP melalui suratnya tertanggal 22 November 2021, ditujukan untuk Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua KPMP Sonny Pudjisasono, SH, MH. Itu juga ditembuskan ke Komisi X DPR RI, Ombudsman RI, Ketua Badan Perfilman Indonesia (BPI) dan Organisasi-organisasi Perfilman.

Dalam suratnya KPMP menyatakan kecewa dan meminta Menteri Parekraf untuk meninjau kembali dan menunda pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Subsektor Film yang saat ini berjalan.

Alasan KPMP meminta hal tersebut karena adanya indikasi ketidakpatutan dalam penyaluran PEN.

Yang pertama, menurut KPMP, terjadi kegaduhan di Sebagian besar masyarakat perfilman karena adanya tidakadilan dalam memberikan dan menetapkan bantuan.

Kedua, di antara nama-nama kurator yang beredar, punya kepentingan dan keterikatan langsung dengan Si Penerima bantuan yang terpilih. Bahkan mereka mengkurasi film mereka sendiri sebagai peserta.

Ketiga, hasil seleksi dari kurator disinyalir sangat subyektif karena kepentingan pribadi para kurator, sehingga 38 perusahaan yang mendapatkan dobel bantuan (2 film sekaligus), sementara banyak perusahaan film yang tidak kebagian.

Baca Juga  Ironi Negeri Penggemar Tempe

Keempat, adanya dugaan suap kepada kurator yang sudah ditransfer langsung kepada kurator.

Kelima, adanya indikasi permintaan komisi sekitar 10 – 20 persen dari pihak oknum kementerian.

Ketua Kongres Peranserta Masyarakat Perfilman (KPMP) Sonny Pudjisasono, SH, MH yang dimintai konfirmasi mengenai surat tersebut, tidak merespon.  Baik pesan melalui WA maupun telepon ke nomor pribadinya tidak diangkat. Sonny Pudjisasono selama ini menjabat sebagai Ketua Persatuan Film Keliling Indonesia (Perfiki) dan menjadi Pengurus di Pusat Perfilman H. Usmar Ismail (PPHUI) Jakarta.

Plt. Biro Komlik Kemenparekraf Cecep Rukendi yang dihubungi melalui WA meminta untuk klarifikasi langsung ke Direktur Film Kemenparekrat M. Amin Abdullah. Tetapi Amin Abdullah tidak merespon permintaan konfirmasi yang dikirim defacto melalui WA, walau pun di nomor teleponnya terdapat centang biru.   

Ketua Badan Perfilman Indonesia (BPI) Ir. Chand Parwez Servia melalui telepon kepada defacto.id Selasa pagi (23/11/2021) mempertanyakan, siapa yang diwakili oleh KPMP.

Baca Juga  Gedung Damkar Jakarta Timur Berdiri di Atas Tanah Bermasalah, Ahli Waris Merasa Ditipu

“Upaya pemerintah untuk pemulihan ekonomi, terutama di bidang perfilman ya harus diterima saja dengan baik. Soal adanya tuduhan yang disampaikan itu kan harus dibuktikan,” kata Parwez.

Ketua Sinematek Indonesia Akhlis Suryapati yang tergabung dalam KPMP mengakui adanya surat itu. Menurut Akhlis, munculnya surat yang dibuat KPMP merupakan buntut dari pembicaraan di kalangan perfilman terkait stimulus pemerintah kepada masyarakat perfilman.

“Sebetulnya masalah ini kan sudah dibahas dalam podcast Kronik Film. Ya tentang bantuan pemerintah kepada masyarakat film, lalu ada masukan-masukan dari kalangan perfilman mengenai stimulus tersebut. Ya ada yang mengeluh, ada yang protes, tapi kan tahu sendirilah orang film, cuma ngomong tapi tidak mau muncul. Akhirnya teman-teman di KPMP memutuskan untuk membuat surat itu. Jadi bukan masalah baru sebenarnya,” kata Akhlis, Selasa pagi.

Dalam situs penfilm.kemenparekrat.go.id dipaparkan, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah rangkaian kegiatan untuk pemulihan ekonomi nasional yang merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh pemerintah, untuk mempercerpat penanganan Pandemi Covid-19 dan / atau ancaman yang membahayakan perekonomian nasional, dan menghadapi ancamam yang membahayakan perekonomian nasional.

Baca Juga  Gunung Salak, Jelang Malam

Bantuan untuk masyarakat perfilman meliputi Bantuan Pra Produksi Film Indonesia, Bantuan Produksi Film Indonesia dan Bantuan Pemerintah untuk Promosi Film Indonesia.

Jumlahnya mencapai lebih dari Rp.500 milyar.

Menurut sumber defacto yang tidak bersedia disebutkan namanya, rencana semula bantuan itu akan disalurkan melalui Perusahaan Film Negara (PFN) tetapi belakangan dialihkan ke BPI.

:Kalau melalui PFN akan disalurkan kepada perusahaan film yang membutuhkan. Tapi kalau lewat BPI cuma limapuluh perusahaan. Itu kan tahu sendirilah geng-gengan,” kata sumber.

 Bantuan itu ternyata banyak jatuh kepada perusahaan-perusahaan film besar. 

“Apa tidak malu tuh ikon-ikon selebriti yang selama ini menampilkan citra kemewahan, tiba-tiba hidup dari bantuan pemerintah,” kata Akhlis dalam podcast Sinematek Indonesia. man

Share :

Baca Juga

Berita

Reformasi Belum Berjalan Sempurna

Berita

Potret Sosial Dalam “Bunga Semerah Darah”

Berita

Corona Bisa Tamat. Pfizer Ciptakan Pil Baru Untuk Penderita Covid
Putri Mako

Berita

Mantan Putri Jepang Mako dan Suaminya Memulai Hidup Baru di New York

Berita

Suara Hati Ganjar

Berita

Tambang Pasir Meresahkan, Masyarakat Kali Progo Lapor ke DPD RI DIY

Berita

Pelaku Penabrak Pawai Natal di Wisconsin Ditangkap. Catatan Kejahatannya Panjang!

Berita

Pengamat Nilai KPK Giring Opini dalam Kasus Mardani H. Maming