Home / Berita

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:38 WIB

KI DKI Jakarta Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Tangani Gas LPG 3 Kilogram

Jakarta, Defacto – DPR dan Pemerintah akhirnya bersepakat untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kilogram.

Keputusan tersebut merespon berlakunya kebijakan pembatasan penjualan gas LPG 3 kilogram secara eceran yang menyebabkan kelangkaan dan banyak dikeluhkan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Informasi Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PSI) Agus Wijayanto Nugroho mengapresiasi langkah cepat DPR dan Pemerintah dalam menindaklanjuti dampak kebijakan terkait pembatasan penjualan gas LGP 3 kilogram.

Baca Juga  Sekretariat Organisasi Perfilman di Gedung Film Pesona Indonesia Terancam Digusur?

Menurut Agus, langkah tersebut dapat memberikan kepastian bagi masyarakat untuk memperoleh gas melon secara mudah.

“Kami mengapresiasi langkah cepat pemerintah terkait pembatasan gas LPG 3 kilogram sehingga masyarakat tidak perlu antri lagi di pangkalan seperti yang ramai ini terjadi,” kata Agus di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Baca Juga  Selamat Datang Ralf Rangnick, Pelatih Sementara Man-Utd. Ini 5 Perubahan Yang Akan Ia Lakukan

Agus menuturkan, dirinya sepakat dengan maksud pemerintah dalam mengelola gas LPG 3 kilogram agar tepat sasaran. Namun, kata Agus, kebijakan tersebut seharusnya lebih dulu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.

Kata Agus, adanya sosialisasi ini penting agar kebijakan tersebut dapat diketahui dan penerapannya tidak membuat gaduh masyarakat.

Baca Juga  Corona Bisa Tamat. Pfizer Ciptakan Pil Baru Untuk Penderita Covid

“Saya sepakat bahwa gas LPG 3 kilogram itu harus dikelola agar tepat sasaran. Tapi, sebelum diterapkan, kebijakan ini seharusnya dibahas dan disosialisasikan terlebih dahulu secara masif agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan lengkap,” ujar Agus. (*/hw)

Share :

Baca Juga

Berita

LRT Jakarta Fase 1B Ditargetkan Rampung Kuartal Ketiga 2026
FAHRI HAMZAH

Berita

Fahri Hamzah: Oposisi di DPR Mati Gaya Padahal Skandal demi Skandal Terjadi

Berita

Pak Mahfud, Bersiaplah!

Berita

Puan Maharani Bicara Pentingnya Kapasitas Pembiayaan Pembangunan Nasional

Berita

Ganjar Pranowo Tetap Unggul Dalam Survey
Entung

Berita

Harganya Melebihi Ayam, Entung Jati di Kabupaten Madiun
HUKUMAN MATI

Berita

Jaksa Agung Tuntut Hukuman Mati untuk Koruptor

Berita

KPLM Selamatkan 19 Awak Kapal MV Felya yang Terdampar di Ujung Kulon