Home / Berita

Rabu, 8 Maret 2023 - 08:25 WIB

Ketua IPW Sudah Siap Jika Ditangkap Dirkrimsus Polda Sulsel

Defacto – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso siap ditangkap oleh Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra yang akan melayangkan surat panggilan saksi ke-2 sebagai saksi tersangka mantan PT. CLM Helmut Hermawan dalam perkara pemalsuan keterangan produksi pasal 159 UU Minerba.

“Kapanpun kalau mau ditangkap, silahkan saja. Tapi harus dibuktikan apakah ada kesalahan yang saya lakukan. Jangan hanya berdasarkan arogansi kekuasaan,” kata Sugeng ketika ditemui di sebuah hotel di Seminyak, Bali, Senin (7/3/2023)

Baca Juga  Madrid, Liverpool dan City Menang, PSG dan AC Milan Hanya Seri

Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso dipanggil oleh Dirkrimsus Polda Sulsel untuk datang menghadap Kompol Herly Purnama pada Kamis 1 Maret 2023. Namun, Ketua IPW tidak datang dikarenakan surat panggilan dalam perkara Nomor: A/421/XI/2022/SPKT/Polda Sulsel/Ditreskrimsus, tanggal 16 November 2022 merupakan penyalahgunaan wewenang, intimidasi terhadap penyampaian pendapat, ngawur dan gelap mata.

Hal itu, terlihat nyata pada
Surat Nomor: S.Pgl/512/II/RES.5.3./2023/Ditreskrimsus yang tidak profesional dimana hari Kamis itu adalah tanggal 2 Maret 2023 dan tanggal 1 Maret 2023 adalah hari Rabu. Ketidakprofesionalan dari Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra itu sendiri telah dilaporkan ke Propam Mabes Polri melalui surat Nomor : 075/IPW_SK/II/2023 dengan melampirkan Surat Panggilan Saksi ke-1 nomor: S.Pgl/512/II/RES.5.3./2023/Ditreskrimsus, Rilis IPW tanggal 23 Februari 2023 dan Pemberitaan-pemberitaan Media.

Baca Juga  Menparekraf Buka Pendaftaran Seleksi Masuk Poltekpar 2024 Secara Resmi

Dengan adanya ketidakprofesionalan, penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kode etik dari Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra, maka ketua IPW Sugeng Teguh Santoso siap ditangkap dengan tidak memenuhi panggilan kedua apabila surat panggilan tersebut ada.

Baca Juga  Pengamat Nilai KPK Giring Opini dalam Kasus Mardani H. Maming

Informasi penangkapan Sugeng Teguh Santoso diketahui melalui kuasa hukum Helmut Hermawan, Advocat Tajuddin. Bahkan ada tiga kuasa hukum Helmut yang dipanggil di Polres Malili, Polda Sulsel.

Tindakan dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma yang arogan, sewenang wenang dan serta menyalahgunakan kewenangan justru sedang menguji program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (hw)

Share :

Baca Juga

Sardono

Berita

Terminal Bus Tirtonadi Pertunjukkan Penyanyi Tulus dan Seniman Sardono W. Kusumo

Berita

Barongsai Buatan Bogor Diminati PembeliĀ  dari Arab Saudi

Berita

Siap-siap, Hoverbike Sebentar Lagi Meluncur

Berita

Perekam Selegram Sisca Mellyana di Ubud Dikenai Sanki Adat

Berita

Pameran Bonsai Kota Madiun

Berita

Lilin Natal Bagi Pahlawan

Berita

Ex Wartawan yang Tuntut Saham Karyawan Dikembalikan Ogah Kembali ke Surabaya
LBP

Berita

Perseteruan Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Lanjut di Pengadilan