Home / Berita

Rabu, 8 Maret 2023 - 08:25 WIB

Ketua IPW Sudah Siap Jika Ditangkap Dirkrimsus Polda Sulsel

Defacto – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso siap ditangkap oleh Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra yang akan melayangkan surat panggilan saksi ke-2 sebagai saksi tersangka mantan PT. CLM Helmut Hermawan dalam perkara pemalsuan keterangan produksi pasal 159 UU Minerba.

“Kapanpun kalau mau ditangkap, silahkan saja. Tapi harus dibuktikan apakah ada kesalahan yang saya lakukan. Jangan hanya berdasarkan arogansi kekuasaan,” kata Sugeng ketika ditemui di sebuah hotel di Seminyak, Bali, Senin (7/3/2023)

Baca Juga  Bola Voli Kapolri Cup 2024, Kontribusi dan Dukungan Polri bagi Kemajuan Olahraga Indonesia

Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso dipanggil oleh Dirkrimsus Polda Sulsel untuk datang menghadap Kompol Herly Purnama pada Kamis 1 Maret 2023. Namun, Ketua IPW tidak datang dikarenakan surat panggilan dalam perkara Nomor: A/421/XI/2022/SPKT/Polda Sulsel/Ditreskrimsus, tanggal 16 November 2022 merupakan penyalahgunaan wewenang, intimidasi terhadap penyampaian pendapat, ngawur dan gelap mata.

Hal itu, terlihat nyata pada
Surat Nomor: S.Pgl/512/II/RES.5.3./2023/Ditreskrimsus yang tidak profesional dimana hari Kamis itu adalah tanggal 2 Maret 2023 dan tanggal 1 Maret 2023 adalah hari Rabu. Ketidakprofesionalan dari Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra itu sendiri telah dilaporkan ke Propam Mabes Polri melalui surat Nomor : 075/IPW_SK/II/2023 dengan melampirkan Surat Panggilan Saksi ke-1 nomor: S.Pgl/512/II/RES.5.3./2023/Ditreskrimsus, Rilis IPW tanggal 23 Februari 2023 dan Pemberitaan-pemberitaan Media.

Baca Juga  Anggota MUI Ditangkap, Polisi: Terkait JI dan Kotak Amal Teroris

Dengan adanya ketidakprofesionalan, penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kode etik dari Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra, maka ketua IPW Sugeng Teguh Santoso siap ditangkap dengan tidak memenuhi panggilan kedua apabila surat panggilan tersebut ada.

Baca Juga  Panglima TNI Temui Ketua DPD RI

Informasi penangkapan Sugeng Teguh Santoso diketahui melalui kuasa hukum Helmut Hermawan, Advocat Tajuddin. Bahkan ada tiga kuasa hukum Helmut yang dipanggil di Polres Malili, Polda Sulsel.

Tindakan dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma yang arogan, sewenang wenang dan serta menyalahgunakan kewenangan justru sedang menguji program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (hw)

Share :

Baca Juga

Berita

Max Sopacua Pejuang KLB Partai Demokrat Telah Tiada

Berita

Polres Bandara Justru Jadi Korban Kasus Keributan Anggota DPR Arteria Dahlan dan “Anak Jenderal”

Berita

Menparekraf Bermain Voli Pantai dengan Pokdarwis Desa Wisata Cemaga Tengah Natuna
Laksamana

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Detak Detik Sumbu Bom Waktu (IV):

Berita

Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional

Berita

Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia

Berita

Remember Pearl Harbor, Reuni Pembom Jepang dan Prajurit Amerika Yang Mempertahanankan Kapal
Ganjar Pranowo

Berita

Gibran dan Ganjar Berlaga di Turnamen Sepakbola Antarwartawan se Indonesia di Solo