Home / Berita

Rabu, 12 Januari 2022 - 08:56 WIB

Kemenhub Raih Indeks Kepatuhan Katagori Tinggi dari Komisi Aparatur Sipil Negara

Menghub Budi Karya

Menghub Budi Karya

DeFACTO.id  – Kementerian Perhubungan meraih penghargaan sebagai Kementerian dengan Indeks Maturitas kategori tinggi, berdasarkan pengukuran dan penilaian dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Indeks Maturitas adalah tingkat kepatuhan instansi pemerintah dalam penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku (NKK).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerima penghargaan tersebut dari Ketua KASN Agus Pramusinto di kantor Kemenhub, Jakarta.

“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh KASN kepada kami. Kami terus berkomitmen menerapkan aturan NKK guna mewujudkan ASN yang berintegritas, profesional, dan berkinerja tinggi, sehingga diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas layanan transportasi, yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” kata Menhub.

Baca Juga  Menhub Budi Karya Tinjau Pelabuhan Kaliadem di Masa Libur Tahun Baru

Menhub juga menyampaikan terima kasih kepada KASN yang telah menunjuk Kemenhub sebagai salah satu instansi pemerintah, yang menjadi proyek percontohan dalam pengukuran indeks maturitas.

Kemenhub berada di urutan keempat dengan penilaian indeks maturitas kategori tinggi, dari total 16 instansi pusat dan daerah yang dinilai. Pengukuran Indeks Maturitas dinilai berdasarkan empat kriteria, yaitu: penyediaan kebijakan internal; proses internalisasi, institusionalisasi, dan eksternalisasi NKK; penegakkan NKK; serta kesinambungan sistem.

Baca Juga  Serahkan Pengelolaan JIS Kepada Persija

Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, pihaknya terus mensosialisasikan penerapan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan NKK Pegawai ASN (SINDEN), kepada instansi pusat dan daerah sebagai sarana pengukuran indeks maturitas, sesuai dengan Peraturan Ketua KASN Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengawasan terhadap Pelaksanaan NKK pegawai ASN di instansi pemerintah.

Dengan adanya aplikasi SINDEN yang berbasis digital, diharapkan akan semakin meningkatkan efektivitas dan efisiensi, serta dapat menjadi basis data pengawasan kode etik dan kode perilaku ASN.

Baca Juga  Kapal “Nabi Nuh” di Mejayan, Kabupaten Madiun

“Kami mengapresiasi jajaran Kemenhub yang telah berkomitmen untuk terus memperbaiki NKK. Saya berharap Kemenhub dapat terus menjadi contoh yang baik dalam rangka mewujudkan birokrasi dan ASN yang semakin berkualitas,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pengawasan KASN dari Januari 2020 – April 2021, terdapat 2.085 kasus pelanggaran NKK ASN yang telah diproses oleh KASN. Jenis pelanggaran yang terbanyak diantaranya: netralitas ASN, perbuatan tidak menyenangkan, masalah rumah tangga, dan perbuatan sewenang-wenang.* PR/Kenfriska

Share :

Baca Juga

Berbagi modal

Berita

Berbagi Modal untuk Sesama Pedagang Cilik di Madiun

Berita

Jokowi Belum Buktikan Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Berita

Imperialisme Baru Ancam Indonesia
Laksmana Sukardi

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Pertanyaan Menerawang Zaman

Berita

Jakarta Harus Tentukan New Positioning Jika Ibukota Pindah

Berita

Gitaris Rock Toto Buka Warung Makan Asem-asem

Berita

Meskipun Turun Hujan Warga Citamiang Antusias Datangi Baksos HaloPuan

Berita

IKN Nusantara, Kota Masa Depan di Indonesia