Home / Berita

Senin, 29 November 2021 - 08:10 WIB

Ganjar Pranowo Jadi Presiden Kalau Mampu Naikan UMP 2021 di Jateng

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tidak bersedia mengomentari panjang lebar tentang pernyataan Ketua KSPI Nanang Setyono, yang menyebut Ganjar layak jadi Presiden jika mampu menaikan UMP 2021. Tetapi jika tidak, Ganjar sama saja dengan tokoh nasional lainnya.

“Nggak ada urusannya. Ini dengan UMP. (Urusannya) Opo?” jawab Ganjar di sela acara Borobudur Marathon 202 di Taman Lumbini Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (28/11/2021).

Ganjar lalu meneruskan aktivitasnya, tidak menjawab pertanyaan lain.

Baca Juga  Bandara Kertajati, Pengembangan Angkutan Kargo dan Pemeliharaan Pesawat

Sebelumnya Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah menyatakan, Gubernur Ganjar Pranowo layak jadi Presiden kalau mampu menaikan UMP 2021. Tetapi kalau tidak mampu, ya nanti dulu.

Hal itu dikatakan oleh Ketua KSPI Nanang Setyono.

Menurut Nanang kalau membuat terobosan hukum di dalam menetapkan upah minimum Jateng, Gubernur Jateng itu layak menjadi presiden 2024.

Baca Juga  SBY Kanker Prostat, AHY: We Will Always Pray for You

“Tetapi jika gubernur Jateng dalam menetapkan UMK hanya normatif saja tidak berani melakukan terobosan hukum, maka sesungguhnya Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga sama halnya dengan tokoh-tokoh yang lain dalam kontestasi nasional,” kata Nanang Setyono kepada wartawan, Sabtu (27/11).

Kamis (25/11) massa buruh dari berbagai aliansi di Jawa Tengah menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Mereka menantang Ganjar mengeluarkan terobosan kebijakan kenaikan UMP 2022.

Baca Juga  Pemerintah Ingin Wujudkan Pemerataan Pembangunan Pariwisata dan Ekonomi

Aksi buruh itu digelar di Jalan Pahlawan arah Simpang Lima, Semarang. Dalam orasinya massa buruh menolak UMP 2022 hanya naik 0,78 persen sehingga menjadi Rp 1.812.935.

Korlap Aksi, Karmanto dalam orasinya mencontohkan perhitungan di Kota Semarang yaitu UMK 2021 yang sebesar 2.810.000 ditambah biaya kebutuhan untuk pandemi per bulan Rp 449.600, maka UMK Kota Semarang 2022 harus sebesar Rp 3.259.000. man

Share :

Baca Juga

Berita

Dari Pagaralam ke Kontes Kecantikan Putri Indonesia
Karikatur

Berita

Selamat Tahun Baru 2002

Berita

Tim TPF : Ada Indikasi Pemufakatan Jahat dan Kolusi dalam Penyaluran PEN-Subsektor Film
Butet Kartaredjasa

Berita

Butet Kartaredjasa 60 Tahun Urip Mung Mampir Ngguyu

Berita

Jendral Senior India Tewas Dalam Kecelakaan Helikopter

Berita

Sandi Uno Didaulat Berduet dengan Aher untuk Pilpres 2024

Berita

Penelope Cruz, “Dunia Butuh Film dan Bioskop”

Berita

Blanket, Selimut Pelindung Orang Penting yang Harus Selalu Tersedia