Home / Berita

Selasa, 4 April 2023 - 22:13 WIB

Densus 88 Amankan 4 Terduga Teroris WN Uzbekistan

Defacto – Densus 88 AT Polri menangkap empat (4) terduga anggota jaringan teroris Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan pada Jumat, 24 Maret 2023, sekitar pukul 11:00 WIB. Operasi penangkapan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara.

Empat WNA yang diamankan adalah BAUB, OMMO, BKA, dan MRIU. Keempatnya terlibat dalam aktivitas terorisme, terutama melalui propaganda di media sosial, dan merupakan bagian dari organisasi teror internasional. BAUB, khususnya, secara aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform media sosial dan berusaha merekrut warga Indonesia yang memiliki pemahaman yang sama untuk melakukan aksi teror.

Baca Juga  Cap Go Meh Singkawang Diharapkan Mampu Gerakkan Perekonomian Masyarakat

Jejak Perjalanan 4 WNA Uzbekistan ke Indonesia:

Keempat WNA Uzbekistan yang terduga melakukan tindak pidana terorisme tersebut melakukan perjalanan ke Indonesia dengan rute perjalanan Istanbul – Abu Dhabi (transit) – Malaysia – Indonesia yang dimulai pada tanggal 29 Januari 2023 dan tiba di Malaysia pada 30 Januari pagi hari. Dua di antaranya berangkat lebih awal ke Indonesia pada 6 Februari 2023, sedangkan dua lainnya berangkat tiga pekan setelahnya pada 27 Februari 2023.

Baca Juga  Pameran Lukisan Datan Gingsir Sewu Warsa di Madiun Berakhir

Jaringan Organisasi Teror dan Peran 4 WNA Uzbekistan:

Informasi dari Pemerintah Uzbekistan dan hasil penyelidikan menunjukan bahwa tiga dari empat WNA Uzbekistan yang ditangkap, yakni BAUB, OMMO, dan MRIU, adalah bagian dari organisasi teror internasional “Katibat Tawhid wal Jihad (KTJ)” yang aktif beraktivitas di wilayah Timur Tengah, khususnya Suriah. Sedangkan satu lainnya, yakni BKA, diduga berperan sebagai penyedia dukungan keuangan serta pembuatan dokumen palsu.

Baca Juga  Manifesto Akademisi dan Keluarga Besar Universitas Airlangga.

Dari pengamanan 4 WNA Uzbekistan tersebut, Tim Densus 88 juga mengamankan beberapa barang bukti sejumlah beberapa paspor Uzbekistan (domestik dan internasional), 1 lembar resi penerimaan moneygram, 1 lembar kode booking pesawat, 1 buah iPad, sejumlah handphone dan sejumlah screenshot/tangkapan layar dari unggahan bermuatan propaganda terorisme. (*/hw)

Share :

Baca Juga

Laksamana Sukardi

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Mei 1998 Game Over (VI)

Berita

DPD RI Usulkan Pembenahan Mekanisme Pilkada

Berita

Ditreskrimsus Polda Metro Ungkap Empat Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita

LaNyalla Minta Ditjen Pajak Tak ‘Main Todong’

Berita

Bens Leo, Jurnalis yang Menyenangkan Semua Orang

Berita

Tiada Isak Tangis di Pemakaman Remy Sylado

Berita

Geshin Impact Sediakan Tempat Istirahat Gratis Bagi Traveler

Berita

HADIAH CINTA Politik Seks