Home / Esai

Rabu, 17 November 2021 - 10:23 WIB

Apakah Jenderal Luhut Akan Bertempur di Dua Front Sekaligus?

deFACTO – Di usianya yang semakin tua, rupanya tak ada waktu istirahat untuk menikmati pensiun bagi Jenderal (Purn.) TNI Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A. Selain mengemban tugas sebagai  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Kabinet Kerja sejak  Juli 2016 dan dipilih kembali pada masa Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo, lelaki kelahiran  28 September 1947 di Simargala, Huta Namora, Silaen, TobaSumatra Utara ini mendapat tugas seabreg dari Presiden Joko Widodo. Penanganan pandemi corona (covid-19) yang nyaris membuat Indonesia berantakan, berada di bawah kendalinya.

Sebagai tentara yang banyak menhabiskan waktunya di kesatuan komando, menghadapi tekanan fisik dan mental tentu saja sudah menjadi warna hidupnya. Sebagai tantara dia juga bukan tipe yang duduk di belakang meja mengurus administrasi, tetapi juga terlibat dalam beberapa pertempuran di dalam negeri. Lulusan terbaik dari Akademi Militer Nasional angkatan tahun 1970 pernah bertempur di Timor Timur.

Baca Juga  Oppenheimer, Kiamat Sudah Dekat

Di luar pertempuran fisik yang pernah dialaminya, kini Opung Luhut juga harus bertempur lagi di ranah hukum. Tidak tanggung-tanggung, jika keduanya masuk ke pengadilan, ia akan berhadapan dengan dua front sekaligus. Pertama ia akan berhadapan dengan Haris Azhar Cs yang dilaporkannya ke polisi, kedua ia harus menghadapi Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) ke Polda Metro Jaya, Selasa (16/11).

Pertempuran dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia

Kemungkinan besar akan terjadi, setelah Haris dan Fatia tidak hadir dalam mediasi dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang sedianya digelar di Polda Metro Jaya. Luhut melaporkan keduanya dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga  Tokoh Masyarakat Sunda Akan Gelar Acara Maklumat Sunda

Sebelumnya Opung Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke polisi

Karena unggahan kanal youtube Haris Azhar yang berjudul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”.

Karena proses mediasi gagal, Luhut mengaskan untuk bertemu di Pengadilan saja. Sedangkan Haris Zahar berdalih, tak hadirnya ke Polda Metro Jaya dikarenakan Fatia tidak dapat hadir. Fathia ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan.

Sejauh ini belum ada pernyataan dari Opung Luhut apakah bersedia melakukan mediasi ulang, atau sudah final akan ke pengadilan.  Jika ia ngotot ke pengadilan, Haris Azhar menyatakan siap.

Baca Juga  Pagaralam Punya Kopi, Lampung Punya Nama

Belum selesai masalah dengan Haris Azhar dan Fatia Maulida, Luhut B Panjaitan harus menghadapi Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) yang telah melaporkannya ke Pola Metro Jaya.  Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir resmi dilaporkan ke polisi terkait dugaan bisnis tes PCR.  Laporan Prodem telah diterima oleh Polda Metro Jaya.

Sehari sebelumnya, Senin (15/11) laporan Prodem terhadap Luhut dan Erick ditolak Polda Metro Jaya.

Mengamati kedua perkara ini menarik. Luhut B Panjaitan dengan segenap pengalaman yang dimiliki, kini diuji untuk membuktikan kehebatannya. Bukan menghadapi pertempuran fisik sebagai tentara, tetapi berhadapan dengan lawan di pengadilan. Toh ia sudah lama menjadi orang sipil. Agustina

Share :

Baca Juga

Esai

Orang Film

Esai

Anak Polah, Bapak Kepradah

Esai

Ransom Ware, siapa berani lawan?

Esai

Via Dolorosa

Esai

Ironi Negeri Penggemar Tempe
wagiman deep

Berita

Wawancanda Wagiman Deep: Survei Capres yang Membagongkan
Laksamana

Berita

Perang Dunia Maya: Cyber War

Esai

Alarm Stroke