Home / Berita

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:53 WIB

Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Momentum Hentikan Perselingkuhan Hukum dan Politik

Jakarta, Defacto – Senator Indonesia asal Sumatera Barat, Irman Gusman, menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Irman menilai, keputusan tersebut bukan sekadar tindakan hukum, tetapi sebuah momentum penting untuk menghentikan praktik penyimpangan antara hukum dan kekuasaan yang telah mencederai tatanan berbangsa.

“Jangan ada lagi perselingkuhan hukum dan politik serta kriminalisasi hukum yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Irman, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga  Komite III DPD RI Desak Kemensos Lakukan Transformasi Sosial

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo mengajukan dua surat permohonan ke DPR RI: abolisi untuk Tom Lembong melalui Surat Presiden Nomor R43 tertanggal 30 Juli 2025, dan permohonan amnesti untuk Hasto Kristiyanto. Keduanya sudah mendapat persetujuan DPR RI.

Terkait hal ini, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Atgas, menyebut keduanya sebagai upaya menjaga keutuhan bangsa dan merajut rasa persaudaraan anak bangsa.

Baca Juga  Peresmian Pelayaran Perdana KM. Dharma Kencana V dan Pengoperasian Perdana Terminal Penumpang Donggala

Namun bagi Irman, langkah tersebut juga memiliki dimensi moral dan kenegarawanan yang lebih luas. “Bila negara membiarkan teknokrat dan politisi dikriminalisasi karena keputusan sah atau sikap politiknya, maka kita sedang mengirim sinyal bahwa kejujuran dan kebebasan berpikir adalah risiko, bukan nilai,” tegasnya.

Irman Gusman memuji keberanian Prabowo sebagai langkah kenegarawanan yang positif di tengah situasi hukum yang seringkali dibajak oleh kepentingan oknum tertentu.

Baca Juga  PWMOI Desak BPK Audit Dana Hibah BUMN Ke PWI

“Langkah Presiden Prabowo ini penting untuk menjaga kondusivitas nasional, merajut kembali rasa persaudaraan antaranak bangsa, dan membangun Indonesia secara inklusif bersama seluruh elemen kekuatan politik yang ada,” jelasnya.

Dewan Pakar Majelis Ekonomi Bidang UMKM PP Muhammadiyah itu menegaskan, peristiwa tersebut merupakan momentum yang tepat untuk melakukan pembenahan serius terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia. (*/hw)

Share :

Baca Juga

Berita

Gal Gadot ‘Ambil Alih’ Peran Grace Kelly dalam Remake “To Catch A Thief”

Berita

IPW Minta Kapolri Evaluasi Kapolda yang Gagal Terapkan Presisi

Berita

2 Sutradara Perempuan Rampungkan Video Seri “Dapur Napi”
Kyai Mursyed

Berita

Dewi Kwan Im di Rumah Religi Unik Kyai Mursyed, Bulakrejo, Madiun

Berita

Solo Raya Akan Jadi Pusat Kepariwisataan Terintegrasi Terbesar di Jateng

Berita

Mari Kita Ubah, Sebelum Kita Diubah Bangsa Lain
Laksamana

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Perbankan Nasional yang Rentan Gosip

Berita

BPTJ Uji Coba BISKITA Trans Depok untuk Unsur Pemerintahan